MPR Siap Amendemen UUD 1945 jika Parpol Beri Lampu Hijau

Estimated read time 1 min read

JAKARTA – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Sosetyo (Bamsoet) menyatakan partainya siap melakukan amandemen UUD 1945 jika semua partai politik (parpol) menyetujui amandemen konstitusi.

“Kami ingin tegaskan, jika semua partai politik sepakat untuk merevisi UUD 1945 saat ini, termasuk menata ulang sistem politik dan sistem demokrasi kita, maka MPR siap,” kata Bamsoet dalam keterangannya, Jumat (7/6/2024).

Namun, Bamsoet menilai perubahan UUD 1945 tidak mungkin dilakukan pada periode tersebut. Karena waktunya kurang dari enam bulan. MPR berikutnya bisa, kata Bamsoet.

Berdasarkan hal itu, Wakil Ketua Partai Golkar ini berharap pimpinan MPR ke depan mampu melakukan perubahan. Pasalnya, kata Bamsoet, perubahan tersebut tidak bisa dilaksanakan MPR pada musim tersebut karena tidak memenuhi syarat musim.

“Kami berharap MPR mendatang mengambil langkah cepat untuk menyelesaikan konstitusi kita. Menata kembali sistem politik dan demokrasi kita yang terjebak dalam situasi yang mengkhawatirkan, membingungkan kita dan takut terjebak dalam kemungkinan perpecahan di antara kita.” Dia menjelaskan.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours