Menperin dukung pembentukan satgas pemberantasan impor ilegal

Estimated read time 2 min read

Jakarta (Antra) – Menteri Perindustrian (Manfrin) Agus Gumiwang Kartasmita menyatakan dukungannya terhadap pembentukan satuan tugas (Satgas) yang dibentuk Kementerian Perdagangan untuk memberantas atau menangani barang impor ilegal.

Menperin mengatakan, pihaknya akan bertemu Menteri Perdagangan Zulkifli Hassan di Kementerian Perdagangan di Jakarta pada Jumat (19 Juli) pukul 10.00 WIB. “Saya akan temui Pak Mendag, jam 10 saya akan temui. Tapi prinsipnya kami akan dukung,” kata Menteri Perindustrian Agus saat bertemu di Jakarta, Kamis. Dia mengatakan dia akan menekankan kerja sama tim untuk menerapkan langkah-langkah penegakan hukum tambahan untuk mencegah impor ilegal memasuki pasar lokal. “Jangan sampai tidak efektif dalam menjalankan undang-undang padahal peraturannya sudah bagus,” ujarnya. Menperin juga mengatakan, pembentukan gugus tugas tersebut dialihkan ke Kementerian Perdagangan dan menegaskan mendukung penuh upaya pemberantasan impor ilegal untuk melindungi industri lokal. “Kita dukung, harus kita dukung karena ini untuk mengembangkan industri,” ujarnya. Kementerian Perdagangan berkolaborasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) membentuk gugus tugas penanganan impor ilegal. Upaya ini dilakukan sebagai upaya mencegah berbagai impor barang ilegal dari luar negeri, termasuk dari Tiongkok. Kalau ditemukan kita serahkan penegakan hukum ke Jaksa Agung, kita tidak bisa toleransi sehingga masuknya barang ilegal ini bisa kita kurangi untuk melindungi industri,” kata Menteri Perdagangan Zulkifli Hassan. Satgas ini diharapkan bisa mulai beroperasi. pada hari Jumat

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours