Beda dengan Pemerintah, PBNU Tetapkan 1 Muharam 1446 Hijriah pada Senin 8 Juli 2024

Estimated read time 1 min read

JAKARTA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengumumkan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 H jatuh pada Senin 2024. 8 Juli Keputusan itu disampaikan PBNU melalui pernyataan Lembaga Falakiyah PBNU.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan Lembaga Falakiyah PBNU Nomor 046/LF-PBNU/VII/2024 yang diterbitkan pada Sabtu (07/06/2024) pukul 19:30 WIB. Ada empat poin penting yang disebutkan dalam peraturan ini.

Poin pertama surat tersebut menjelaskan bahwa Lembaga Falakiyah PBNU melakukan rukyatul hilal atau pengamatan hilal dan hasilnya menunjukkan penampakan hilal tidak terjadi di semua lokasi.

“Selanjutnya awal bulan Muharram 1446H bertepatan dengan Senin Legi 2024. 8 Juli (mulai Senin malam) secara ad hoc,” bunyi poin kedua dalam SK LF PBNU tersebut. Minggu (07/07/2024) .

Kemudian poin ketiga laporan tersebut juga mengungkapkan rasa syukur atas kontribusi Nahdliyin dalam rukyatul hilal.

Kemudian poin keempat, diharapkan jajaran Pengurus Wilayah LF NU (PWNU) dan Pengurus Cabang NU se-Indonesia aktif menyebarkan pesan tersebut kepada warga NU.

Ketentuan LF PBNU berbeda dengan keputusan pemerintah yang menetapkan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 H 2024. 7 Juni atau dirayakan pada tahun 2024 pada malam Minggu, 6 Juli.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours