Saksi Kunci Sebut Vina dan Eky Tewas Kecelakaan, Bukan Dibunuh

Estimated read time 1 min read

JAKARTA – Adi Hariyadi, saksi kunci kasus pembunuhan Aeki terhadap Veena dan Mohd Riski Rudiana, menyebut mereka bukan korban tewas dalam kecelakaan pada 2016.

“Iya, kami kuasa hukum TPN Baradi yang diwakili oleh saya datang untuk menjemput adik Adi saat ini. Adi adalah saksi bahwa kejadian tanggal 27 (Agustus 2016) itu adalah kecelakaan,” kata Adi Hariadi Williard. Kamis (29/8/2024) Pengacara Mala di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Williard mengatakan Adi merupakan warga Kudos dan saat kejadian sedang berada di Cirebon. Adi menceritakan kesaksiannya kepada Beradi, menceritakan apa yang dilihatnya pada Sabtu, 27 Agustus 2016 malam.

Pengakuan Adi tersebut merupakan kelanjutan dari pengaduan terhadap ayah Ekki, Iptu Rudiana. William menjelaskan, saksi dan lain-lain akan dihadirkan ke hadapan penyidik ​​untuk melengkapi keterangan dan saksi yang diminta Direktorat Tindak Pidana Umum (Titibidam) Bareskrim Polari sebelumnya.

“Aki dan Veena sedang mengendarai sepeda motor saat kecelakaan terjadi dan bagaimana mereka terlempar ke trotoar dan terlempar ke belakang, sehingga saat itu dia berada di tempat yang sama,” kata Williard.

Williard pun menegaskan pembunuhan Vina dan Eki bukanlah pembunuhan atau pemerkosaan. Tapi kecelakaan mobil. Namun kejadian sebenarnya diubah oleh saksi Aep dan Dede.

“Itu (Dede, kesaksian App) dimanfaatkan Rudiana, dipakai Rudiana (Dede, kesaksian App), dan kami lapor ke Rudiana,” ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours