JAKARTA (ANTARA) – Subdit Registrasi dan Identifikasi (Eksekutif) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah memberikan layanan kepada 24 pusat Sistem Manajemen Satu Pintu (Samsat) Bergerak di 14 wilayah Jakarta. ) pada hari Kamis.
Di Samsat Keliling, masyarakat dapat menikmati berbagai manfaat seperti layanan verifikasi STNK Tahunan, Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ).
Samsat Keliling tersebar di banyak wilayah sehingga masyarakat mudah menjangkaunya tanpa harus pergi ke kantor pusat.
Berdasarkan informasi akun resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro berikut Area Layanan Samsat Keliling di Jittabak:
1. Sekitar Samsat Jakarta Pusat di Parkir Samsat dan Lapangan Banteng 08.00-14.00 WIB
2. 08.00-14.00 WIB di Parkir Samsat dan Parkir Italia Mall Artha Gedding sekitar Jakarta Utara
3. Sekitar Samsat Jakarta Barat di Citraland Mall pukul 08.00-14.30 WIB
4. Samsat Keliling di Parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 08.00-15.00 WIB dan 08.00-14.00 WIB Toko Sarina Sekoko Penkoran
5. 08.00-14.00 WIB di Parkir Samsat dan Pasar Induk Karamat Jati Jakarta Timur sekitar Samsat
6. Parkir Busway Perumnas 2 Cibodas dan Foodmosphere Jaya di sekitar Samsat Kota Tangrang pukul 08.00-14.00 WIB
7. 08.00-14.00 WIB di Parkir Samsat Samsat Keliling Serpong dan 16.00-19.00 WIB di ITC BSD
8. Samsat Keeling Sildog di Giant Porus Roku Batu Separ dan Pasar Segar Rakan Green Lake City Sepandoh 09.00-12.00 WIB
9. Samsat Keliling Ciputat di Kantor Kecamatan Pondok Betung dan Pasar Ciputat Gintung Timur 09.00-12.00 WIB
10. Samsat Keliling Kelapa Dua di Pasar Intermoda dan Halaman Gtown 08.00-14.00 WIB
11. Samsat Pizza Hut sekitar Kota Bixi di Jatiyasya pukul 08.00-12.00 WIB
12. Sekitar Samsat Baxi Regency di Central Market Lippo Sekrang pukul 08.00-12.00 WIB
13. Samsat Keliling Depok di Parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB dan Kantor Desa Sukamaju pukul 08.00-12.00 WIB
14. Samsat Keliling Cinere di Desa Pondok Petir pukul 08.00-12.00 WIB
Masyarakat diingatkan bahwa persyaratan tertentu untuk membayar pajak kendaraan, seperti asli KTP, BPKB, dan STNK pemilik kendaraan, dilampirkan dengan fotokopinya masing-masing.
Pemohon juga tidak dipungut pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun. Gerai Samsat keliling ini hanya melayani Pembayaran Kendaraan Bermotor (PKB) Tahunan.
Sedangkan untuk membayar pajak kendaraan lima tahun dan mengganti plat nomor kendaraan, pemohon harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat.
+ There are no comments
Add yours