AS, RI sepakati pengalihan utang untuk upaya melindungi terumbu karang

Estimated read time 2 min read

JAKARTA (ANTARA) – Amerika Serikat, Indonesia, dan LSM terkemuka telah menandatangani perjanjian pertukaran alam untuk pinjaman yang akan digunakan untuk melindungi ekosistem terumbu karang yang berharga.

“Perjanjian ini merupakan bukti kuatnya hubungan bilateral antara Amerika Serikat dan Indonesia serta keterlibatan kami yang berkelanjutan dan mendalam di bawah Kemitraan Strategis Komprehensif,” kata kuasa usaha Kedutaan Besar AS di Indonesia (KUAI). Michael Klein dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa.

Kesepakatan ini akan mengubah pinjaman sebesar $35 miliar ($569,6 miliar) menjadi investasi besar untuk melindungi terumbu karang Indonesia. Perjanjian keempat dengan Indonesia didasarkan pada Undang-Undang Konservasi Hutan Tropis yang disahkan kembali pada tahun 2019 menjadi Undang-Undang Konservasi Hutan Tropis dan Terumbu Karang (TFCCA).

Perjanjian tersebut, yang pertama kali berfokus pada ekosistem karang, merupakan langkah penting menuju perlindungan keanekaragaman hayati di salah satu ekosistem laut paling dinamis di dunia.

Dengan membatalkan utang dan mengalokasikan dana ke Indonesia, melalui Program Transfer Utang Konservasi, kami mengambil langkah nyata untuk melindungi terumbu karang Indonesia yang berharga dan mendukung pembangunan berkelanjutan, kata Klein.

Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan Kementerian Kelautan dan Perikanan Victor Gustaf Minpopo mengatakan Indonesia berkomitmen kuat untuk melindungi kesehatan terumbu karang dan ekosistem laut sebagai bagian dari kebijakan pembangunan negara.

“Perjanjian ini akan membantu memperkuat gagasan bahwa lautan yang sehat adalah kepentingan global dan tanggung jawab bersama,” katanya.

Senada, Direktur Eksekutif YKAN Herlina Hartanto menegaskan perjanjian TFCCA akan memperkuat konservasi dan perlindungan ekosistem terumbu karang, khususnya di bentang laut utama dan Laut Sunda Kecil-Laut Banda.

“Kami mendorong perjanjian TFCCA terbaru untuk meningkatkan upaya konservasi laut dan mendorong pihak lain untuk bergabung dalam inisiatif penting ini demi kepentingan alam dan masyarakat di Indonesia,” ujarnya.

Indonesia merupakan rumah bagi 16% terumbu karang dunia dan 60% spesies karang dunia. Transfer pinjaman konservasi ini sebenarnya mentransfer dana pembayaran pinjaman untuk membantu melindungi ekosistem terumbu karang.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours