Anggaran belanja K/L 2025 naik usai pertemuan Sri Mulyani-Prabowo

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kementerian/Lembaga (K/L) tahun 2025 dinaikkan pada Senin lalu menyusul pertemuan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Presiden terpilih Prabowo Subianto/9).

Menteri dan Wakil Menteri Keuangan II serta Presiden terpilih Thomas Jiwandono II memeriksanya satu per satu, kata Isa Rahmatarwata, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan di Jakarta.

Dikatakannya, biaya K/L meningkat menjadi Rp1.160,09 triliun, naik dari proyek sebelumnya sebesar Rp1.094,66 triliun.

Namun sejak kesepakatan terakhir dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRK pada pekan lalu, belum ada peningkatan alokasi anggaran belanja pemerintah pusat (CPP) yakni Rp 2.701,44 triliun.

Hal ini dikarenakan perubahan anggaran biaya C/L merupakan akibat dari perubahan anggaran biaya non-C/L.

“Beban non-C/L meningkat dari Rp1.606,8 triliun menjadi Rp1.541,4 triliun,” jelas Isa.

Satu-satunya pos yang mengalami penurunan beban non-C/L adalah program pengelolaan beban lainnya yang turun dari Rp556,7 triliun menjadi Rp491,2 triliun. Sedangkan pos pemasaran lainnya tidak mengalami perubahan.

Program manajemen biaya lainnya mencakup peramalan kebijakan untuk kegiatan darurat dan penanggulangan bencana, peramalan kebutuhan tanggap darurat, membantu pembayaran kewajiban pemerintah seperti subsidi bahan bakar dan listrik, dan peramalan pelaksanaan program pemerintah yang baru.

Kemarin, Sri Mulyani dan Thomas Prabowo bertemu dan memberi pengarahan mengenai perkembangan APBN.

Salah satu perkembangan yang dicanangkan adalah pelaksanaan dan peninjauan kembali APBN 2024 yang akan selesai pada Desember 2024 di bawah kepemimpinan presiden terpilih.

Laporan akhir disampaikan ke DPRK mengenai pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN (RAPBN 2025) dan arahan presiden terpilih terhadap usulan program dan anggaran.

Sekadar informasi, status sementara APBN 2025 berdasarkan kesepakatan terbaru antara Kementerian Keuangan dan Banggar DRC RI yakni defisit Rp616,19 triliun atau 2,53 persen PDB, dengan pendapatan negara Rp3.005,1 triliun. , belanja pemerintah sebesar Rp3.621,3 triliun, defisit neraca primer sebesar Rp63,33 triliun, dan pembiayaan anggaran sebesar Rp616,2 triliun.

Nilai penerimaan negara dan belanja negara tidak berubah dibandingkan Nota Fiskal yang diterbitkan pada pertengahan Agustus lalu, karena adanya peningkatan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan PDB sebesar 8,2 triliun.

Dengan demikian, PNBP seharusnya mencapai Rp513,6 triliun dari Rp503,4 triliun pada tahun 2025, sedangkan BPP meningkat dari Rp2.693,2 triliun menjadi Rp2.701,4 triliun.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours