CIANJUR – Pengadilan Agama (PA) Cianjur terjadi peningkatan signifikan kasus perceraian antar pasangan (suami) akibat perjudian sepanjang tahun 2024. Tercatat tiga kasus perceraian akibat perjudian online setiap harinya, terjadi peningkatan perceraian yang signifikan. penyebab sebelumnya biasanya disebabkan oleh masalah keuangan.
Humas Pengadilan Agama Cianjur Asep Husni mengatakan, dari 2.474 perkara perceraian yang diajukan, 100 di antaranya disebabkan oleh perjudian. “Itu yang kami temukan di pengadilan. Banyak kasus perceraian yang disebabkan oleh game online,” ujarnya, Jumat (14/06/2024).
Fenomena perceraian akibat perjudian online menjadi perhatian serius, karena biasanya perceraian di Kabupaten Cianjur didominasi oleh permasalahan keuangan. Asep menjelaskan, perjudian online menjadi penyebab utama retaknya keluarga hingga memicu pertengkaran hingga akhirnya berujung pada perceraian.
Kasus yang menonjol adalah seorang suami yang menceraikan istrinya karena sering bermain online dan menghabiskan uang Rp 1 miliar. “Pertengkaran perjudian ini terjadi karena kebiasaan online yang akhirnya memaksa pasangan tersebut berpisah,” jelas Asep.
Selain permasalahan keuangan, perceraian di Kabupaten Cianjur kini juga memanfaatkan fenomena baru seperti perjudian online dan pinjaman online. Assep menambahkan, besaran uang yang terlibat dalam kasus-kasus tersebut seringkali besar sehingga mengejutkan banyak pihak dan berdampak buruk pada kehidupan keluarga.
+ There are no comments
Add yours