Polisi tangkap terduga pelaku pencabulan anak di Kemayoran

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Polisi melalui Bareskrim Polsek Kemayoran menangkap seorang pria diduga pelaku penganiayaan terhadap anak di bawah umur berinisial S (74) di Pos RW 08, Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat. “Saya bersama Kepala Humas (Kasi) Bripka Ricky Sihite kemudian menugaskan Satpol PP dan Bhabinkamtibmas Desa Kebon Kosong untuk memantau video viral tersebut dan memverifikasi lokasi serta akan melindungi tersangka berhuruf S.” Kepala Badan Reserse Kriminal Kemayoran AKP Fauzan membenarkan di Jakarta, Senin. Baca juga: Polisi: Tiga siswi dilecehkan secara seksual di Sekolah Tari Fauzan Bekasi, kata polisi, sebelum polisi melakukan penyelidikan berdasarkan video yang viral di media sosial tentang kenakalan orang tua terhadap anak. berkebutuhan khusus yang masih belajar.

Usai penangkapan tersangka, polisi memeriksa tempat belajar korban di sekolah luar biasa (SLB) anak kurang mampu.

Kemudian kerjasama orang tua korban dan guru di sana terkait video yang viral tersebut, kata Fauzan. Baca juga: Polisi Keluarkan Pelaku Seks dari Sekolah di Bekasi Korban berinisial A (14) memberikan keterangan kepada polisi dan mengaku diberi uang serta disiksa karena melakukan tindak pidana.

Fauzan kemudian membawa S (74) ke Polsek Kemayoran sebelum diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal PPA Metro Jakarta Pusat untuk penyidikan pelecehan seksual pada anak. Baca juga: Perlindungan Anak DKI: Mengelola emosi bisa mengurangi kejadian kekerasan. Beredar video di akun Instagram @info_kemayoran, S (74) diduga melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur. Disebutkan, kejadian ini terjadi pada Minggu (29/9) siang di sebuah gang di Kemayoran, Jakarta Pusat.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours