Pemkot Pekanbaru sampaikan RAPBD Perubahan 2024 sebesar Rp3,3 triliun

Estimated read time 2 min read

Pekanbaru, Riau (ANTARA) – Pemerintah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, telah menyerahkan nota keuangan revisi undang-undang daerah tentang pendapatan dan belanja daerah perubahan tahun 2024 sebesar Rp3,3 triliun. Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa yang menyampaikan RAPBD pada Rapat Paripurna DPRD di Pekanbaru, Riau, Senin, menyebutkan target pendapatan sebesar Rp3,301 triliun.

Pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp3,301 triliun, meliputi pendapatan dari sumber daerah (PAD) sebesar Rp1,139 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp2,161 triliun, ujarnya.

Belanja daerah kemudian diproyeksikan sebesar Rp 3,3 triliun. Biaya-biaya ini untuk biaya operasional, belanja modal dan kondisi yang diperlukan.

Komponen lain dari perubahan RAPBD adalah pendapatan keuangan daerah diperkirakan sebesar Rp 9,034 miliar dan belanja keuangan daerah sebesar Rp 10 miliar.

Risnandar menjelaskan kenaikan tersebut signifikan dibandingkan APBD asli tahun 2024 yang sebesar Rp2,993 triliun. Peningkatan sebesar Rp 316 miliar terutama disebabkan oleh perolehan dana penyaluran pemerintah pusat.

Soal belanja, kata dia, berbagai program masih perlu dilanjutkan, terutama terkait permasalahan infrastruktur jalan dan keuangan yang selama ini kurang. Bagian penting adalah peningkatan kinerja PAD.

“Saat saya menjabat, banyak ditemukan kebocoran PAD. Oleh karena itu, saya menghimbau para pimpinan organisasi peralatan lokal (OPD) untuk bekerja lebih aktif meningkatkan kinerjanya, khususnya di Amerika Serikat,” ujarnya. Bapenda)”.

Dia juga mencatat, kebutuhan Sekretariat DPRD harus disesuaikan untuk mengakomodasi penambahan lima anggota DPRD pada tahun ini. Penambahan lima anggota DPRD juga turut menyumbang peningkatan anggaran.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours