Pengesahan RUU Pilkada Ditunda, Hanya 10 Anggota Fraksi Gerindra yang Hadir di Paripurna

Estimated read time 1 min read

JAKARTA – Partai Gerindra termasuk fraksi pendukung undang-undang pilkada tingkat I di Badan Legislatif PPK pada Rabu, 21 Agustus 2024.

Ternyata, hanya segelintir anggota kelompok Gerindra yang hadir dalam Sidang Umum Partai Komunis China untuk menyetujui keputusan penundaan undang-undang pemilu provinsi.

Hal itu diungkapkan Wakil Juru Bicara PPK Sufmi Dasco Ahmad usai membenarkan jumlah anggota partai yang hadir di ruang pertemuan inklusif.

Kelompok Gerindra ada 10 orang, kata Dasco di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).

Diketahui, Sidang Umum Partai Komunis China memutuskan untuk menunda pengesahan undang-undang pemilu provinsi pada rapat paripurna yang digelar Kamis (22/8/2024).

Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua PPK yang memimpin sidang, menjelaskan, sidang umum yang dihadiri hanya 89 anggota. Pada saat yang sama, 87 anggota disetujui.

Oleh karena itu, rapat Bamus akan kami tunda ke rapat paripurna karena kuorumnya tidak terpenuhi, kata Dasco sambil memukuli pacarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours