BPS Papua: inflasi di Provinsi Papua sebesar 1,03 persen pada Agustus

Estimated read time 2 min read

Jayapura (ANTARA) – Badan Pusat Statistik (BPS) Papua mencatat inflasi tahunan (year-on-year) di Provinsi Papua tercatat sebesar 1,03 persen.

Kepala BPS Papua Adriana Helena Carolina (di Jayapura), Senin, mengatakan inflasi didorong oleh kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 103,28 pada tahun 2023 pada bulan Agustus menjadi 104,34 pada tahun 2024 pada bulan Agustus.

“Inflasi pada tahun lalu disebabkan oleh kenaikan harga-harga yang dibuktikan dengan kenaikan indeks kelompok pengeluaran,” ujarnya.

Adriana mengatakan, misalnya kelompok makanan, minuman, dan tembakau ada 2,98 persen, kelompok kesehatan 2,11 persen, dan kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebanyak 1,30 persen.

Selain itu, terjadi pula deflasi bulanan dan inflasi bulanan masing-masing sebesar 0,08 persen dan 0,48 persen, ujarnya.

Dijelaskannya, produk pokok yang menyumbang atau menyumbang inflasi adalah beras, kangkung, cabai rawit, gula pasir, kopi bubuk, dan pinang.

Sedangkan komoditas yang menyumbang deflasi sepanjang tahun antara lain angkutan udara, tomat, bawang merah, sirih, bunga pepaya, ikan kakap merah, minyak wangi, tahu hijau, dan ikan.

Pj Gubernur Papua Ramses Limbong mengatakan, pihaknya meminta seluruh organisasi perangkat daerah (RPO) menyusun program untuk menjaga stabilitas harga.

“Saya meminta OPD proaktif memperbarui data seperti inflasi karena ini merupakan agenda nasional yang harus menjadi perhatian semua orang,” ujarnya. Baca juga: Pengendalian Inflasi di Papua dengan Inovasi dan Sinergi Baca juga: Kementan Pasok Bibit Tanaman Cabai ke Warga OAP

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours