Korban pengeroyokan jual beli mobil laporkan penjual ke polisi

Estimated read time 4 min read

Jakarta (Antara) – Seorang pembeli, Ahmad Paisal Siregar yang dipukuli saat jual beli mobil, melaporkan penjual R. Akoka ke Polres Metro Jakarta Timur atas kasus penipuan dan pelecehan geng. “Hari ini kami laporkan siapa pelaku penganiayaan terhadap korban. Korban juga dinyatakan bersalah. Yang kami laporkan adalah pasal 378 tentang penipuan, pasal 170 KUHP tentang penipuan,” kata Sultani, sekretaris pers korban. Saat mendatangi Mapolres Metro Jakarta Timur, Rabu.

Kemunculan Ahmad Paisal sebagai saksi korban penipuan dan penganiayaan juga masuk dalam agenda berita acara pemeriksaan (BAP) penyidik ​​Satreskrim untuk memenuhi panggilan Polres Jakarta Timur.

Meski begitu, Ahmad Paisal melaporkan kejadian tersebut sebagai korban penipuan dan pemukulan senilai Rp 140 juta saat transaksi pembelian mobil.

Semua bermula saat Ahmed Paisal melihat iklan penjualan Toyota Rush 2018 di Facebook. Paisal kemudian mendapat instruksi dari Mohd Ramadan (pemilik nomor rekening) untuk mengunjungi cabang di Kawasan Pondok Kelapa, Jalan Lemba Pinang Raya, Kavling DKI RT 011/RW 009, Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur pada Sabtu. (14/9). Baca Juga: 10 Orang Ditangkap Karena Menyerang Penjual Buah “Ahmed Paisal dan Jamaluddin (saudara laki-laki) yang mendatangi tempat pemilik mobil bernama R. Akoka saat jual beli pemilik mobil R. Akoka dan dua orang pembeli bernama Ahmed Paisal dan Jamaluddin,” kata Sultani kepada wartawan.

Untuk membenarkan hal tersebut, Ahmad Paisal menanyakan hubungan Mohammad Ramzan dengan pemilik mobil R Akoka. Kemudian pemilik mobil, Mohammad Ramadan mengaku putranya yang tinggal di Depok.

Saat penyelesaian, R Akoka mengaku putranya tidak ada di rumah karena sedang bekerja. Ahmed Paisal kemudian memeriksa dokumennya tentang kondisi mobil dan kelengkapan mobil.

Pasiyal R. Akoka berkali-kali diminta mencari tahu kebenaran hubungannya dengan Mohammad Ramzan. R. Akoka juga mengatakan bahwa Muhammad Ramzan adalah putranya.

Setelah Ahmad Faisal yakin dengan situasi tersebut dan memastikan nomor mesin dan nomor sasis mobil tersebut sesuai dengan STNK dan BPKB, Faisal menanyakan bagaimana cara membayar mobil tersebut saat membelinya. Singkat cerita, barulah terjadilah transaksi pembayaran. Baca juga: Polisi Cari Delapan Pria Penyerang Pegawai SPBU Kemayoran di Jakarta Pusat “Dalam transaksinya, Muhammad Ramadan meminta transfer uang ke dua rekening Muhammad Ramadhan (Bank BRI dan Mandiri) untuk pembayaran mobil,” kata mereka. PB juga Ketua Serikat Pekerja Muda Indonesia (KAMI).

Pada transfer pertama, rekening Mandiri Muhammad Ramzan menerima Rp 68 juta dan Rp. Peneguhan Akoka. Kemudian pemilik mobil memberikan BPKB, STNK, buku petunjuk perawatan dan buku petunjuk kendaraan, serta tiga kuitansi yang ditandatangani, salah satunya bermaterai. Setelah transfer pertama, R. Akoka R. Dikonfirmasi Mohammed Ramadan melalui ponsel Akoka. Jamaluddin kemudian melakukan transfer kedua sebesar Rp 72 juta untuk melunasi transaksi pembelian dan hal tersebut kembali dikonfirmasi oleh Mohammed Ramadan.

R. Akoka kemudian mengatakan, jika ada masalah dalam transaksi ini, dia siap membayar kerugian dua kali lipat. Atas instruksi R. Akoka, Jamaluddin WIB kembali melakukan transfer kedua pada pukul 10.00, kata Sultani. Baca Juga: Kasus Penganiayaan Operator, Polisi: Usai Pembayaran, Dua Orang Buru Tinggalkan Lokasi Setelah Jamaluddin menyalakan mobil, R. Akoka menerima R. dari Muhammad Rama. Akoka disuruh tidak pergi sebelum mengembalikan uang penjualannya.

Usai menyelesaikan proses pembayaran pembelian mobil senilai 140 juta, pemilik mobil R Akoka mengaku Muhammad Ramadan bukanlah anaknya melainkan perantara. Juru bicara korban penyerangan, Sultani bersama korban Ahmad Paisal Siregar dan Jamaluddin saat penyerahan dokumen angkutan yang telah dibayar korban di Markas Metro Jakarta Timur, Rabu (18/9/2024). Antara/Saaful Hakim R. Atas pernyataan Akoka, Ahmad Paisal dan Jamaluddin bingung sekaligus kaget. Jamaluddin kemudian menggunakan sepeda motor, sedangkan Ahmad Paisal menggunakan mobil berbayar.

“Terus R. Akoka benar-benar merampas mobil itu dan terjatuh, lalu dia meneriakkan kata-kata maling dalam bahasa Paisal dan membuat marah warga,” ujarnya.

Pihaknya telah menyerahkan seluruh kasus tersebut ke aparat penegak hukum. Baca juga: Polisi Tangkap Pacar Pelaku Pembunuh Pelajar Sultani.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Armunanto mengatakan, pembeli mobil melaporkan adanya kasus penipuan dan pengeroyokan akibat pengeroyokan warga sekitar.

“Sekarang sedang kita dalami, karena laporannya baru diterima Sabtu lalu. Dilakukan pemeriksaan visum karena korban (kekerasan) terluka saat dianiaya,” ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours