DKP lengkapi dokumen nelayan Aceh yang terdampar di Myanmar

Estimated read time 2 min read

Banda Aceh (ANTARA) – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh menyatakan telah menyelesaikan identifikasi nelayan dan dokumen kapal yang terjebak di Myanmar untuk memudahkan penanganan dengan otoritas setempat.

“Kami juga sudah menyerahkan kartu identitas nelayan dan data dokumen kapal,” kata Ketua DCP Aceh Aliman di Banda Aceh, Sabtu.

Sebelumnya, KM Aslam Samudera yang meninggalkan Pelabuhan Perikanan Idi, Aceh Timur pada 24 Juni 2024 bersama tujuh awak kapal, terjebak di perairan Myanmar pada Minggu, 7 Juli 2024.

Kapal tersebut kehabisan bahan bakar minyak (BBM) sehingga mereka harus mencari perlindungan dan akhirnya terdampar di perairan Myanmar.

Saat itu, mereka juga dibantu kapal patroli Angkatan Laut Myanmar dan dibawa ke Pelabuhan Kawthaung untuk diproses lebih lanjut.

Identitas ketujuh nelayan yang terdampar di perairan Myanmar tersebut adalah M Noor (Kapten), Anas (Kepala Ruang Mesin. Sedangkan lima awak kapal adalah Mustafa Kamal, Abdullah, Helmi, Molla Zikri dan Muzakir.

Aliman mengatakan kelengkapan identitas nelayan dan dokumen kapal dilaporkan langsung kepada Direktur Pertahanan Sipil Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri RI Juda Nugraha.

Kementerian Luar Negeri, kata dia, langsung merespons membantu para nelayan Aceh dalam prosesnya dan segera mengirimkan surat diplomatik kepada otoritas Myanmar.

PWNI bereaksi cepat dengan mengatakan akan segera mengirimkan surat diplomatik kepada otoritas setempat untuk mendapatkan akses konsuler, katanya.

Berdasarkan informasi yang diterima, lanjutnya, pihak terkait masih melakukan penyelidikan terhadap nelayan Aceh yang terdampar di Myanmar. Mudah-mudahan segera jelas apakah mereka bersalah atau tidak.

“Informasi yang kami dengar itu (sedang didalami), dan belum diketahui apakah statusnya dilanggar atau tidak, sehingga kami berharap bisa segera mendapat klarifikasi,” kata Aliman.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours