Mau Daftar PPPK Guru 2024? Segera Siapkan 4 Hal Berikut Ini!

Estimated read time 4 min read

JAKARTA – 4 Hal yang Perlu Dipersiapkan Sebelum Mendaftar PPPK Guru 2024 Seleksi pegawai negeri dengan kontrak kerja (PPPK) tahun anggaran 2024 akan dimulai pada 1 hingga 20 Oktober 2024.

Pendaftaran dilakukan melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN) https://sscasn.bkn.go.id/.

Tidak Bisa Mendaftar, Ada 4 Hal Penting yang Perlu Dipastikan Guru Sebelum Mengikuti Seleksi, Apa Saja yang Harus Dipersiapkan? Untuk membahas hal tersebut, artikel kali ini akan memberikan wawasan, simak yuk!

4 Pekerjaan persiapan sebelum pendaftaran PPPK guru 2024

1. Pastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dakkapil) masih berlaku.

NIK menjadi dokumen utama yang harus diikuti oleh pelamar PPPK. Pemohon dapat memastikan NIK Dukcapilnya disetujui dan tidak ada orang lain yang terdaftar dengan menggunakan halaman Pendaftaran Akun SSCN 2024 yang terletak di https://register-sscasn.bkn.go.id/akun.

Menggunakan NIK dan data pribadi lainnya untuk mendaftarkan akun di SSCASN merupakan tindakan kriminal. Bagi yang melakukan hal tersebut akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang ada.

Cara verifikasi data pemohon menggunakan database Dukcapil adalah dengan proses verifikasi identitas pada portal SSCASN yaitu memasukkan data sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) penduduk. Data yang diminta adalah:

VIN

Kartu keluarga no

Nama lengkap

Tempat lahir

Tanggal lahir

Kabupaten/Kota

Tempat penerbitan KTP

Nomor ponsel

Email aktif

Apabila muncul pesan “Nomor NIK dan KK tidak sesuai”, pelamar harus mengikuti petunjuk yang diberikan dalam pesan tersebut. Namun jika data sudah benar berarti member dapat melanjutkan ke tahap pendaftaran akun SSCASN.

2. Validasi NIK bagi guru aktif yang terdaftar di Dapodic

Guru yang aktif terdaftar pada aplikasi data pendidikan dasar (Dapodik) harus memastikan NIK-nya disetujui Dukcapil melalui laman https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/.

Berikut langkah-langkahnya yang dikutip dari tayangan YouTube OPS Buddy:

Buka http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/.

Masuk dengan nama pengguna dan kata sandi yang sudah Anda miliki.

Guru akan diarahkan ke dashboard pada menu “VervalPTK”.

Cari nama guru dan periksa apakah ada tanda centang hijau pada kolom Valid Dukapil. Jika sudah ada berarti NIK guru sudah menyetujui Dukcapil.

Namun jika muncul tanda silang, guru harus mengoreksi identitas dengan mengklik menu “Koreksi Identitas”.

Temukan nama guru dan kemudian klik tombol “Edit”.

Isi data dengan benar sesuai KTP dan lampirkan KTP/KK/akta kelahiran dalam format JPG.

Jika ya, klik “Kirim”.

Untuk melihat perkembangan aplikasi, guru dapat melihat menu “Status perbaikan”. Apabila koreksi sudah diterima dan terdapat tanda centang hijau pada kolom Sah Dukapil, maka pendaftaran PPPK dapat dilakukan.

3. Evaluasi ijazah

Pelamar juga harus mengkonfirmasi ijazah S1 atau D4 melalui https://info.gtk.kemdikbud.go.id/. Berikut langkah-langkahnya dikutip dari detiknews:

Kunjungi https://info.gtk.kemdikbud.go.id/

Masuk ke akun Anda dengan memasukkan nama pengguna dan kata sandi Anda

Klik menu “Pemeriksaan Ijazah”.

Jika sebelumnya Anda sudah mengecek ijazah Anda, klik “Perbaikan hasil persetujuan”.

Isi formulir dengan data

Kampus

Masuk program studi

NIM (nomor induk mahasiswa)

Terdapat pengunggahan data secara manual dengan mengklik “Unggah Dokumen”.

Setelah mengisi data dengan lengkap dan benar, klik “Simpan data”.

Hasil data tes diploma ditampilkan.

4. Mengetahui 4 kriteria pelamar seleksi guru ASN PPPK 2024

Seleksi guru ASN PPPK 2024 berdasarkan KepmenPAN-RB 348/2024 Pelamar memiliki 4 kriteria, yaitu:

1. Pelamar prioritas

Pelamar yang diprioritaskan adalah guru yang telah mencapai titik ambang batas pada Seleksi Guru PPPK JF 2021. Pendaftaran seleksi dimulai pada tanggal 1 s/d 20 Oktober 2024 dan diharapkan memenuhi persyaratan administrasi yaitu:

Preferensi bagi pelamar yang aktif mengajar di sekolah negeri: Mengunggah surat keterangan aktif mengajar dari sekolah lama yang ditandatangani oleh kepala sekolah.

Preferensi bagi pelamar yang aktif mengajar di sekolah swasta: Mengunggah surat izin pimpinan yayasan untuk mengikuti seleksi guru PPPK.

Pelamar prioritas yang belum aktif terdaftar di Dapodika: Mengunggah surat izin mengikuti seleksi guru PPPK dari Kepala Dinas Pendidikan lembaga negara yang dituju.

2. Mantan Guru Staf Honorer Kelas II (Mantan THK-II)

Guru eks-THK-II adalah guru dan pegawai yang terdaftar pada database BKN Eks-THK-II dan aktif terdaftar sebagai guru di sekolah negeri Dapodik. Pendaftaran seleksi dimulai pada 1 hingga 20 Oktober 2024.

Pelamar pada kategori ini harus mengunggah surat keterangan aktif mengajar sekolah lama yang ditandatangani oleh kepala sekolah.3. Guru instansi daerah non-ASN

Secara umum guru non-ASN di instansi daerah terbagi menjadi:

• Staf non-ASN terdaftar di database BKN dan aktif terdaftar sebagai guru di sekolah negeri di Dapodik.

• Pendaftaran seleksi mulai 1 hingga 20 Oktober 2024.

• Guru non-ASN yang terdaftar aktif di Dapodic dan pernah menjadi guru di sekolah negeri pada instansi yang sama minimal 2 tahun berturut-turut atau 4 semester.

• Pendaftaran mulai 17 November hingga 31 Desember 2024.

• Keduanya harus mengunggah surat keterangan aktif mengajar sekolah lama yang ditandatangani kepala sekolah.

4. Lulusan PPG

Lulusan PPG terdaftar dalam database kelulusan PPG di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Teknologi, dan kriteria pelamar 1, 2 dan 3 tidak diikutsertakan. Seleksi berlangsung mulai 17 November hingga 31 Desember 2024.

Apabila pelamar mengalami kesulitan, guru dapat menghubungi pusat bantuan PPPK Direktorat Jenderal GTK Kemendikbudristek di https://guruppk.kemdikbud.go.id/contact/contact atau call center. 02150847721.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours