Hadiri Rakornas Baznas 2024, Menko PMK Tekankan Pentingnya Kesadaran Berzakat

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Prof. Mohajir Effendi menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap zakat untuk mewujudkan keadilan sosial di Indonesia.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator PMK (Muhajir Efendi) pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Tahun 2024 pada Rabu (25/09/2024). Turut pula Ketua Dewan Bazna RI, Prof. Noor Ahmad, Wakil Ketua Bazna RI Mohammad Makhdoom beserta pengurus Bazna.

“Kesadaran dalam berzakat harus benar-benar dibangkitkan dan diawasi dengan baik karena jika tidak suatu saat masyarakat akan mengeluarkan zakat karena wajib dan tidak baik,” ujarnya.

Muhajir menjelaskan, zakat tidak boleh dilakukan sebagai kewajiban, namun harus dilakukan dengan ikhlas dan karena keimanan. Menurutnya, zakat yang timbul dari pemahaman pribadi lebih utama dibandingkan zakat wajib.

“Kalau tidak salah zakat itu artinya pembersihan, penyucian, penyucian harta kita, termasuk setiap transaksi yang kita lakukan boleh ada unsur penduduknya, maka kita sucikan, sucikan dengan zakat,” ujarnya.

Menurut Muhajir, zakat merupakan alat untuk mensucikan berbagai transaksi dan berbagai harta yang kita miliki, karena harusnya karena keimanan, setiap orang mempunyai hati nuraninya masing-masing, terutama termasuk besaran zakatnya.

Muhajir juga menambahkan bahwa zakat merupakan mekanisme yang paling efektif untuk mengurangi kesenjangan ekonomi di setiap daerah untuk mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat.

“Zakat merupakan mekanisme yang paling efektif untuk mengurangi kesenjangan ekonomi untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dan hakikat keadilan sosial adalah kesetaraan,” ujarnya.

Sebelumnya, Rakornas Bazna Tahun 2024 dibuka oleh Presiden RI Joko Widodo di ibu kota nusantara, dan dilanjutkan selama tiga hari mulai 25 September hingga 27 September 2024 dengan dihadiri 1.200 anggota. Elemen dasar. kepemimpinan dari pusat se-Indonesia, 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota “Sinergi Pengelolaan Zakat Inklusif untuk Pengentasan Kemiskinan dan Sejahtera dalam Rangka Sukses Astachita”.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours