Aparsi kembangkan sistem digitalisasi di pasar tradisional

Estimated read time 2 min read

Semarang (ANTARA) – DPP Asosiasi Pemasaran Indonesia (Aparsi) terus mendorong pengembangan pemasaran digital dan menghubungkan pasar tradisional dengan meningkatkan pengelolaan pasar.

Ketua DPP Aparsi Suhendro di Semarang, Jumat, mengatakan, untuk meningkatkan pengelolaan pasar di era digital, salah satunya dengan menerapkan sanksi elektronik.

“Untuk memahami digitalisasi pasar puluhan ribu masyarakat yang tersebar di seluruh Indonesia, kerja sama sangat penting,” ujarnya di sela-sela Konferensi Nasional Aparsi.

Ia mengatakan, dalam praktiknya, penerapan sistem digital memerlukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga, pihak swasta, elemen masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan di pasar nasional.

“Pemasaran digital masyarakat akan terus berlanjut baik untuk e-tax maupun ‘e-commerce’ untuk meningkatkan pamor para pedagang dan pengelola pasar (PAD),” ujarnya.

Bertepatan dengan Musyawarah Nasional Aparsi, turut diluncurkan pula pendirian Koperasi Nusantara Bersama Aparsi (Kopnusa), yang merupakan koperasi pemasaran digital.

Kopnusa memiliki kapasitas lebih dari 10.000 anggota dan merupakan wadah bagi para pemasar dan merchant untuk mendapatkan penghasilan tambahan dengan menjual produk digital seperti kartu kredit PDAM, kartu prabayar dan lainnya, ujarnya.

Pendirian Koperasi Digital Kopnusa mendapat dukungan penuh dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop).

Asisten Komisioner Reformasi dan Kemitraan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Bagus Rachman mengatakan Kopnusa merupakan wadah bagi para pedagang untuk memasarkan produknya secara masyarakat dan secara digital.

“Melalui Kopnusa, para pedagang akan memiliki komunitas pedagang berbasis software yang kedepannya tidak hanya memuat pedagang dalam menjual produk digital, tetapi juga para pemasar untuk memasarkan produknya kepada masyarakat,” ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours