DLH DKI tambah dua mobil kabut air untuk tekan polusi udara

Estimated read time 2 min read

JAKARTA (ANTARA) – Dinas Lingkungan Hidup DKI menambah dua kendaraan water fogging dalam upaya mengurangi pencemaran udara di Jakarta. Rencananya pada tahun 2024 akan ada dua unit kendaraan penyemprot air, kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asip Kuswanto, Sabtu, di Banjir Saluran Timur, Durin Sawit, Jakarta Timur.

Asip mengatakan, kendaraan tersebut nantinya akan beroperasi di sekitar Jakarta untuk melanjutkan aktivitas irigasi di jalan protokol. Jarak tempuh mobil ini 50 meter dan kapasitas tangki air 5.000 liter.

Kebijakan mengenai pengoperasian “kabut air” akan dimasukkan dalam rancangan peraturan pemerintah untuk dijadikan standar. “Mulai saat ini kami akan mencoba memperkuat kebijakan ‘penyemprotan air’ melalui peraturan gubernur,” ujarnya. Baca juga: Kualitas udara Jakarta pada Jumat tidak sehat bagi kelompok sensitif Selain mobil “kabut air”, DLH DKI juga akan menambah empat stasiun pemantauan kualitas udara (SPKU) sehingga total ada 18 SPKU pada tahun 2024.

Kemudian Asep juga memperkenalkan halaman baru bagi masyarakat untuk leluasa memantau kualitas udara di Jakarta.

Pemprov DKI memiliki website baru air.jakarta.go.id yang mana seluruh warga Jakarta bisa melihat kualitas udara dan kondisi cuaca, ujarnya.

Halaman ini diharapkan dapat memberikan informasi bagi masyarakat yang akan aktif selama waktu yang tertera. Baca juga: Kualitas udara Jakarta terburuk kedua di dunia. Pemprov DKI Jakarta meningkatkan pengairan jalan protokol dan memperbanyak pemasangan water mist generator untuk mengurangi polusi udara yang masih tinggi.

Penggunaan “kabut air” merupakan upaya untuk menjadikan langit Jakarta lebih baik dan biru. Pengairan jalan protokol di Jakarta dilakukan melalui kerja sama dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta.

Hingga tahun 2023, Pemprov DKI melaksanakan operasi irigasi jalan di 249 lokasi dengan jumlah kendaraan 243 kendaraan dan jumlah penduduk 976 orang.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours