LBH PP Muhammadiyah Surati Kapolri Minta Ekshumasi dan Autopsi Jenazah Afif Maulana

Estimated read time 1 min read

JAKARTA – Kepala Lembaga Pusat Bantuan Hukum dan Advokasi Masyarakat (LBH AP PP) Muhammadiyah menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta dilakukannya penggalian dan pemeriksaan jenazah Maulana. Surat-surat tersebut diantar langsung ke Mabes Bareskrim Polri.

Kepala Departemen Penelitian dan Advokasi Publik LBH AP PP Muhammadiyah, Gufroni mengatakan, permintaan penggalian dan otopsi dilakukan oleh keluarga Afif Maulana.

Gufroni mengatakan di Gedung Bareskrim Mapolres Batavia Selatan, Senin (22 Juli 2024): “Kebetulan kami telah menerima permintaan untuk menggali dan memeriksa kembali jenazah Afif Maulana yang meninggal”.

Gufroni mengatakan, syarat itu juga ada dalam konstitusi Kapolri yang menyebut politik nasional melibatkan partisipasi pihak luar partai dalam melakukan autopsi. “Iya, belum lama ini Kapolri bilang akan melakukan autopsi lagi di luar partai,” ujarnya.

Lanjutnya, “Maka dari itu, kami menyikapi dengan tegas bahwa Mabes tegas dalam menyelesaikan persoalan meninggalnya Afif Maulana, siswi SMP yang meninggal di Padang”.

Bahkan, PP Muhammadiyah juga ingin melibatkan dokter forensiknya sendiri jika diminta Polri. “Kami siap LBH AP PP Muhamadiyah jika diminta mendatangkan ahli dari Muhammadiyah. Dalam hal ini dokter forensik akan melakukan penggalian dan otopsi ulang.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours