OJK Jatim dorong literasi keuangan guna perkuat perlindungan konsumen

Estimated read time 2 min read

Surabaya (Antara) – Dinas Keuangan Provinsi Jawa Timur mendorong pemerataan literasi dan inklusi keuangan dalam upaya memperkuat perlindungan konsumen terhadap berbagai permasalahan termasuk era digital.

Dedi Patria, Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Perlindungan Konsumen, dan Pelayanan Manajemen Strategis OJK Jawa Timur, mengatakan upaya tersebut dilakukan secara luas secara tatap muka dan online.

“OJK Jatim terus melaksanakan program literasi dan inklusi keuangan tatap muka dan online melalui Learning Management System (LMS),” ujarnya di Surabaya, Jawa Timur, Jumat.

Pemerataan literasi dan inklusi keuangan tercapai seiring dengan penanganan OJK Jawa Timur sebanyak 447 pengaduan nasabah pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) melalui Program Portal Perlindungan Konsumen (APPK) pada Januari hingga Mei 2024.

Dedi mengatakan, dari total 447 aduan tersebut, 420 aduan sudah terselesaikan dan 27 aduan masih dalam tahap penyelidikan.

Dari pengaduan tersebut, jenis permasalahan yang paling banyak diadukan adalah terkait perilaku petugas billing sebesar 65,62%, penyalahgunaan informasi pribadi sebesar 9,17%, dan terkait restrukturisasi/fasilitas kredit/keuangan/kredit masing-masing sebesar 8,31%.

Kemudian, terdapat 8,02% pengaduan terkait penipuan luar negeri seperti penipuan, pencurian rekening, dan cybercrime serta 4,58% pengaduan terkait sistem layanan informasi keuangan.

“Kami akan memantau jalannya PUJK sekaligus menggalakkan literasi keuangan dan pemerataan inklusi melalui media sosial,” kata Dedi.

Hingga Juni 2024, OJK Jawa Timur telah melakukan survei perilaku pasar pada PUJK yang berlokasi di Surabaya, Jawa Timur sebagai sampel.

OJK Jatim juga melaksanakan 124 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau 19.159 peserta dari berbagai kalangan baik pelajar, mahasiswa, UMKM, dan perempuan.

Apalagi, Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) telah dibentuk di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur sehingga jumlahnya semakin bertambah.

39 TPAKD yang terdiri dari satu TPAKD tingkat provinsi dan 38 TPAKD tingkat kabupaten/kota.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours