Bareskrim Polri: Judi Online dan Pornografi Jaringan Taiwan Tersebar di 6 Provinsi

Estimated read time 1 min read

JAKARTA – Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus pidana perjudian online dan pornografi yang dilakukan sindikat jaringan internasional di Taiwan. Penemuan ini terjadi di enam provinsi berbeda di Indonesia, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Bali, dan Sulawesi Selatan.

Deteksi tindak pidana perjudian online dan pornografi telah dilakukan di 6 provinsi dengan rincian sebagai berikut: di provinsi DKI JKT terdapat 2 TKP di Jakarta Selatan dan Jakarta Barat, kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) dari Tim Nasional. Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat jumpa pers di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/7/2024).

Lalu Jawa Barat di Bandung, Banten di Tangerang, Jawa Tengah di Semarang dan Jepara, lalu Bali di Klungkung, dan Sulawesi Selatan di Makassar, lanjutnya.

Djuhandani menjelaskan, situs perjudian online dan pornografi dioperasikan oleh WNA Taiwan yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Orang asing tersebut, kata Djuhandani, akan menunjuk beberapa orang untuk datang dan merekrut WNI untuk kemudian berkantor di Indonesia.

“Dan yang datang ke Indonesia dan melakukan praktik perjudian online memiliki server di Taiwan dan kantor operasional di Tangerang Karawaci. Kemudian WNA K mempekerjakan WNI sebagai bagian dari sindikat tersebut,” ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours