Anggaran IKN Sudah Cair Rp11,2 Triliun, Nih Rincian Pembangunannya

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan realisasi anggaran pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) mencapai Rp11,2 triliun mulai Juli 2024.

Menurut Menkeu, pengakuan tersebut telah mencapai 26,4 persen dari total anggaran pemerintah sebesar Rp 42,5 triliun pada tahun 2024.

Jadi investasi baru sepertinya Rp 11,2 triliun untuk pagu 2024, nilainya Rp 42,5 triliun.cicilan pada kuartal ketiga atau kuartal terakhir (2024), kata Sri Mulyani dalam konferensi pers Agustus 2024. .Keluaran APBN 2024 di Jakarta, Selasa (13/8/2024).

Sri Mulyani menambahkan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memiliki lebih dari 108 kontrak senilai Rp 84,2 triliun, namun belum seluruhnya terpenuhi karena kontraknya bersifat simultan.

Pak Bas (Menteri PUPR Basuki Hadimuljono) mengatakan ada 108 paket senilai Rp 84,2 triliun.

Secara rinci pelaksanaan anggaran IKN dibagi menjadi dua kategori, yaitu infrastruktur dan non-infrastruktur. Realisasi kelompok pengembangan Rp9,0 triliun dari pagu Rp39,3 triliun digunakan untuk berbagai keperluan.

Anggaran yang diraih digunakan untuk membangun gedung di kawasan Istana Negara, kawasan Kementerian Koordinator dan Kementerian lainnya serta gedung Otoritas IKN (OIKN). Membangun menara ASN dan Hankam, rumah menteri dan rumah sakit IKN.

Pembangunan Jalan Tol IKN, Jalan dan Jembatan IKN, serta Bandara VVIP, Pemetaan, monitoring dan evaluasi proyek: Perencanaan dan Pembangunan Bendungan Sepaku Semoi, Waduk KIPP, dan Pengendalian Banjir IKN.

“Kami juga memberikan sejumlah tambahan dana seperti pembelian VVIP, tol IKN, jembatan IKN yang kemarin sudah bisa digunakan, namun ada yang perlu diperbaiki. Kemudian peralatan air. Nanti ada 22 waduk dan akan dibangun. meningkat menjadi 30, menjadi 60,” kata Bendahara Negara.

Sedangkan kategori nonbangunan tercatat sebesar Rp 2,2 triliun dari pagu anggaran sebesar Rp 3,3 triliun. Anggaran digunakan untuk merencanakan, mengkoordinasikan dan mempersiapkan perpindahan. Berikutnya promosi dan interaksi IKN. Pencatatan operasi, monitoring dan evaluasi, dukungan keamanan POLRI, operasi OIKN.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours