Isu Reshuffle Kabinet, Zulhas: Terserah Mau Tanggal 19, 20 Itu Hak Presiden

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Zulhas) pun baru-baru ini menanggapi isu reformasi kabinet setelah banyak berkonsultasi. Menteri Perdagangan (Mendag) menyebutkan dua tanggal, yaitu tanggal 19 dan 20, yang mengacu pada masa reformasi pemerintahan.

Awalnya, Zulkifli Hasan mengklaim susunan pemerintahan tertinggi di Indonesia merupakan hak prerogratif Presiden Jokowi. Reorganisasi itu hak prerogratif presiden, beliau punya hak khusus, kata Zulhas saat ditemui di Kantor DPP PAN, Jakarta Selatan, Rabu (14/08/2024).

Pria yang akrab disapa Zulhas itu juga mendedikasikan masa reformasi kabinetnya untuk Jokowi. Lebih lanjut, Zulhas mengatakan pergantian pemerintahan merupakan hak prerogratif presiden.

Terserah presiden, haknya untuk berubah tanggal 19 atau 20, itu hak presiden, kata Zulhas.

FYI, Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut-sebut akan melakukan reformasi pemerintahan sebelum masa jabatannya berakhir. Belakangan ini, Jokowi menegaskan dirinya masih punya hak untuk melakukan pergantian pemerintahan.

“Iya kalau perlu, kalau perlu. Saya beberapa waktu lalu sudah bilang, kalau perlu saya tetap punya hak,” kata Jokowi usai meninjau pelataran PSSI di IKN Kalimantan Timur, Selasa, 13 Agustus 2024.

Sementara itu, Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus mengaku mendengar kabar adanya perombakan staf PDIP pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Diketahui bahwa persoalan reformasi ini telah menjadi perbincangan baru-baru ini.

Deddy mengatakan, hal pertama yang didengarnya adalah perombakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif yang merupakan menteri yang direkomendasikan PDIP.

Oke, sekarang kita tambah informasinya, ada nama Pak Laoly dan Bu Bintang. Kita belum tahu yang mana, kata Deddy kepada wartawan, Selasa (13 Agustus 2024).

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours