Nigeria tuntut 10 pengunjuk rasa dengan tuduhan pengkhianatan

Estimated read time 1 min read

Lagos (Antara) – Nigeria pada Senin (9/2) mendakwa 10 orang melakukan makar atas partisipasi mereka dalam protes anti-pemerintah di seluruh negeri bulan lalu.

Tuduhan tersebut muncul kurang dari sebulan setelah polisi menangkap 10 pengunjuk rasa di Pengadilan Tinggi Federal di ibu kota Nigeria, Abuja.

Jaksa mengatakan dalam dakwaannya bahwa tindakan yang diambil oleh pengunjuk rasa selama protes 1-10 Agustus adalah pengkhianatan dan hasutan oleh militer untuk menggulingkan pemerintahan demokratis.

Pengacara para pengunjuk rasa meminta jaminan bagi para terdakwa sebelum persidangan dimulai pada 11 September.

Namun, hakim memerintahkan para pengunjuk rasa untuk tetap dipenjara di ibu kota negara tersebut sambil menunggu keputusan atas permintaan jaminan mereka, yang dijadwalkan pada 11 September.

Ribuan pemuda, aktivis dan pengacara mengorganisir protes selama 10 hari di seluruh negeri untuk memprotes tingginya biaya, kesulitan ekonomi dan ketidakamanan di negara Afrika Barat tersebut, meskipun ada seruan dari Presiden Bola Tinubu.

Protes kemudian berubah menjadi kekerasan dan gedung-gedung publik dirusak. Menurut polisi, sekitar 2.000 pengunjuk rasa ditangkap selama dan setelah demonstrasi.

Sumber: Anadolu

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours