Jelang Pilkada 2024, Kemenag Siapkan Langkah Cegah Konflik

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Pemilihan kepala daerah (pilkada) akan dilaksanakan pada November 2024. Mengingat kontestasi politik yang telah berlangsung, kemungkinan konflik yang bernuansa agama masih menjadi ancaman.

Untuk itu, Kementerian Agama (Kemenag) telah merencanakan beberapa langkah untuk mengantisipasi kemungkinan konflik.

“Sekarang suasana di beberapa tempat kembali memanas menjelang Pilkada November mendatang. Kami akan segera mendorong upaya pencegahan konflik dengan menggabungkan posisi,” kata Adib 2024, Direktur Urusan Agama Islam dan Syariah Kemajuan Dewan Konflik di Jakarta, Dushanbe (15/7/2024).

“Kita sudah mempunyai alat penting untuk mencegah konflik, yaitu KMA No 332 Tahun 2023. Semua kepala Kementerian Agama dari pusat hingga daerah harus menggunakannya,” lanjutnya.

Adib mengatakan, pemerintah punya cara untuk menyelesaikan berbagai konflik yang terjadi di masyarakat. Menurutnya, sistem tersebut akan benar jika ada sumber daya manusia yang mampu mengelolanya.

“Suatu sistem bisa adil jika ada sumber daya manusia yang mengelolanya. Agen atau aktor resolusi konflik adalah orang-orang yang mengelola sistem tersebut.”

Adib mengatakan, untuk menciptakan keharmonisan masyarakat, diperlukan keharmonisan di lingkungan Kementerian Agama mulai dari pusat, daerah, hingga kerja sama antardepartemen. Misalnya dari kepolisian, TNI, Kesbangpol (Kementerian Dalam Negeri), hingga Kejaksaan. Kami berupaya bekerjasama dengan instansi terkait, jelasnya.

Menurut Adib, kerja sama ini sebaiknya dimulai dari tingkat menengah dengan sebuah memorandum. Dengan demikian, pemangku kepentingan lokal dapat segera menyelesaikan tugasnya.

Nanti kita akan melakukan uji coba di beberapa daerah. Sampai diterima secara bulat, kita akan gunakan di tingkat nasional. Terakhir, kita akan punya peta nasional untuk membangun konsensus, ujarnya.

Adib menambahkan, keamanan, kedamaian, dan ketentraman merupakan modal pembangunan bangsa. Ia menyimpulkan dengan mengatakan: “Dibutuhkan dua hal, yaitu memperkuat stabilitas agama dan mengurangi konflik terkait agama.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours