Menhub tekankan perlu penindakan truk kelebihan dimensi di jalan

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menekankan pentingnya tindakan serius terhadap truk berukuran besar yang melintas di jalan raya. sebagai upaya menjaga ketertiban keselamatan lalu lintas dan pemeliharaan prasarana jalan

“Kami dan Kementerian PUPR sepakat bahwa ke depan bukan saya tidak mampu. Namun perlu ada tindakan tegas terhadap ODOL (Over Dimensions dan Over Loading) yang artinya bagi yang melebihi dimensi akan dikenakan sanksi disiplin. Menteri Perhubungan berbicara pada konferensi pers mengenai kinerja 10 tahun sektor transportasi pemerintahan Presiden Joko Widodo di Jakarta, Selasa.

Menteri Perhubungan mengaku sangat gembira dengan keberadaan truk dengan kemampuan non-regulasi.

“Kalau ODOL (truk), bukan hanya bapak saja yang meresahkan. Tapi saya juga kesal,” kata Menteri Perhubungan.

Diakuinya, sejak menjabat Menteri Perhubungan pada 2016, Budi sudah berkali-kali mengingatkan agar truk ODOL segera diatur.

Namun, tindakan terhadap pelanggaran ini sering tertunda karena berbagai alasan. Salah satunya adalah efisiensi biaya logistik. Banyak perusahaan angkutan truk berpendapat bahwa menambah jumlah truk akan meningkatkan biaya operasional.

“Sejak saya menjabat 2019 (menjadi Menteri Perhubungan), mereka janji tahun 2019 akan mengikuti prinsip, tapi sampai 2019 saya minta mundur, saya minta mundur, sampai kemarin 2022, Minta (lagi),” jelasnya . Menteri Perhubungan.

Ia juga mengakui Kementerian Perhubungan telah bermitra dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk memastikan penegakan aturan ODOL secara efektif.

Meski banyak operator yang meminta penundaan pengerjaan. Namun pemerintah tetap berkomitmen untuk menaati aturan tersebut. Tujuannya agar keselamatan jalan tetap terjaga dan infrastruktur tidak cepat rusak akibat beban berlebih jalan.

Sebab, kenaikan biaya logistik karena jumlah truk akan banyak. Mereka (pengangkut) tidak memperhitungkan kalau jalan akan rusak parah, kata Menteri Kebudayaan.

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubdat) berkomitmen meningkatkan keselamatan dan keamanan lalu lintas sekaligus melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggar truk.

“Untuk meningkatkan keselamatan jalan dan angkutan jalan serta mengurangi angka kematian akibat kecelakaan yang berkaitan dengan pengangkutan barang. Kami memantau dan menegakkan hukum terhadap truk yang melanggar,” kata Direktur Jenderal Departemen Perhubungan Darat Risiapuddin Nursin. kata Departemen Perhubungan.

Risyapudin mengatakan, selanjutnya akan dilakukan pengawasan dan penindakan terhadap penyerahan barang yang melanggar fungsi administrasi dan teknis. yang merupakan penyebab utama terjadinya kecelakaan lalu lintas dan jalan raya.

“Sejak tahun 2023 hingga saat ini, pengawasan dan penindakan terus dilakukan di seluruh Satuan Penimbangan Kendaraan Operasional atau UPPKB,” ujarnya.

Dia berharap pemantauan dan penegakan hukum akan sejalan dengan regulator produk. Pemilik produk dan pengemudi akan lebih disiplin

Ia juga mengatakan bahwa pemerintah secara bertahap akan menggalakkan layanan pengiriman sesuai dengan peraturan terkait dan tanpa “ODOL”

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours