KJP untuk pelajar terlibat tawuran di Jakarta Barat dicabut

Estimated read time 2 min read

JAKARTA (Antara) – Polisi memasang spanduk di beberapa sekolah di Tamansari, Jakarta Barat pada Selasa, bertuliskan “KJP dibatalkan bagi siswa yang melakukan tawuran”.

Kapolres Metro Thamansari Kompol Adi Wanda menjelaskan, upaya tersebut dilakukan agar pelajar lebih sadar akan akibat serius jika terlibat tawuran.

Tindakan pemasangan spanduk tersebut sebagai pengingat bahwa perilaku yang mengganggu ketertiban umum seperti tawuran dapat dikenakan sanksi pidana berat, kata Adi di Jakarta.

Adi juga menegaskan, pemasangan spanduk tersebut hanyalah salah satu dari beberapa langkah yang dilakukan polisi untuk meredam tawuran antar pemuda yang masih bersekolah.

“Pendidikan tentang bahaya perang juga dilakukan melalui penyadaran di sekolah yang diharapkan dapat menyentuh hati siswa sehingga semakin sadar akan dampak negatif perang,” kata Adi.

Polisi juga menjelaskan ketentuan dalam KUHP yang dapat menangkap militan dan memperingatkan agar tidak melakukan perkelahian yang tidak hanya menghancurkan diri sendiri, tetapi juga menghancurkan masa depan mereka.

Ia berharap para siswa dapat menjadi garda terdepan dalam menciptakan lingkungan aman dan nyaman di sekolah masing-masing. “Dengan begitu, kemungkinan terjadinya konflik bisa dikurangi,” kata Adi.

Ia juga meminta para orang tua untuk tidak melibatkan anak-anaknya dalam peperangan dan berperan aktif dalam hal ini.

Nasihat orang tua juga sangat penting. Jangan biarkan anak-anak berkeliaran tanpa pengawasan di malam hari.

Katanya, “Karena itu sering terjadi tawuran atau kejahatan remaja lainnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours