Dirut: BRI siap ikuti keputusan apapun terkait restrukturisasi kredit

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Sunarso mengatakan BRI siap mengikuti instruksi dan keputusan mengenai dukungan finansial dalam hak pemulihan bank, baik dilanjutkan atau tidak.

Intinya, kalau rencana itu dituangkan dalam bentuk hukum, dalam hal ini aturan OJK, maka BRI akan mengikuti dan menindaklanjutinya. Namun jika tidak ada cara untuk melakukan hal tersebut, BRI akan fokus pada cara mengatasi masalah tersebut. kredit bermasalah,” kata Sunarso dalam Siaran Pers Laporan Keuangan Triwulan II 2024 di Jakarta, Kamis.

Jika pemerintah tidak memutuskan untuk memperpanjang kebijakan penyaluran kredit, BRI akan terus memperkuat harapan penurunan kredit macet khususnya pada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Jika dukungan kebijakan tidak diperpanjang, BRI akan terus membangun kembali bisnis UMKM yang menghadapi kendala kredit. Sunarso mengakui penyaluran kredit yang baik, khususnya di segmen mikro, masih sangat kompetitif di pasar.

“Terakhir, masalah kredit harus kita selesaikan, lewat cara-cara seperti manajemen risiko. Yang penting kalau kita mengumpulkan kredit, kita harus punya modal yang cukup. “Ya, jadi yang paling penting adalah menyiapkan depositnya. “Sunarso.

Jauh sebelum program stimulus perekonomian berakhir pada akhir Maret mendatang, Sunarso menambahkan BRI telah menyiapkan segala macam insentif, terutama alokasi belanja untuk penyimpanan.

“Kami melakukannya (awalnya) dengan baik. Sekarang, berhasil,” katanya.

Kebijakan pembayaran dampak COVID-19 ini mulai berlaku sejak Maret 2020 dan akan berakhir pada tanggal 31 Maret 2024.

Beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar bantuan COVID-19 pada rekonstruksi yang seharusnya dilakukan pada Maret 2024 ditunda hingga tahun 2025. hari ini di Jakarta. 24 Juni..

Pada 11 Juli, Airlangga mengatakan pemerintah masih mempertimbangkan opsi untuk memperpanjang kebijakan dukungan yang hanya diperuntukkan bagi kredit usaha manusia (KUR). Ia yakin kelas menengah ke bawah memerlukan reformasi kredit yang berkelanjutan.

Di sisi lain, Kementerian Keuangan (OJK) masih mempelajari masukan Presiden Jokowi mengenai opsi pengembangan kredit berkelanjutan.

Ketua Dewan Pengurus OJK Mahendra Siregar mengatakan OJK mempertimbangkan banyak faktor seperti efektivitas, kecukupan modal, CKPN, kinerja, dan potensi pertumbuhan kredit dalam memutuskan penghentian kebijakan tersebut. OJK juga mencatat pertumbuhan kredit pada tahun ini membaik dibandingkan kinerja tahun lalu.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours