Pengadilan Inggris jatuhkan vonis pertama bagi pelaku kerusuhan SARA

Estimated read time 2 min read

Athena (Pemilu) – Pengadilan Inggris pada Rabu menjatuhkan hukuman pertama bagi tersangka perusuh rasis setelah serangan pisau di klub dansa Southport pada 29 Juli.

Layanan Penuntutan Kerajaan Inggris (CPS) Sabtu lalu (3/8) memutuskan Liam Raleigh (41) dari Kirkdale bersalah atas kekerasan dan pelanggaran ketertiban umum yang serius di pusat kota Liverpool dan menjatuhkan hukuman 20 bulan penjara. .

Terdakwa kedua, Derek Drummond (58) dari Poole Street, Liverpool, mengaku menyerang seorang pekerja darurat di Southport dan dipenjara selama tiga tahun.

Sementara itu, Derek Giran (29) dinyatakan bersalah dan dipenjara selama dua setengah tahun karena perannya dalam kekerasan dan pembakaran di pusat kota Liverpool.

Sarah Hammond, kepala jaksa CPS untuk Merseyside-Cheshire, mengatakan: “Hukuman penjara hari ini menunjukkan bahwa sistem hukum dapat menangkap mereka yang melakukan kekerasan di komunitas kita.

Dia menambahkan: “Gambaran buruk yang kita lihat di seluruh negeri, baik secara langsung maupun online, disebabkan oleh kesedihan keluarga yang kehilangan orang yang mereka cintai, sebuah tindakan yang dapat dibenarkan dan egois yang harus diterima oleh terdakwa selama sisa hidupnya. kehidupan.” dikatakan

Seorang pengungsi Muslim dicurigai berada di balik serangan pisau di Southport setelah kerusuhan pupuk kimia menjadi viral.

Meski pihak berwenang telah mengumumkan bahwa pelakunya, Axel Rudakobana (1), lahir di Cardiff, Wales dari keluarga Rwanda – tidak seperti yang diklaim – kerusuhan yang dilakukan sejumlah tokoh sayap kanan terus berlanjut.

Kantor sheriff setempat menekankan bahwa stafnya akan terus bekerja sama dengan polisi agar para penjahat yang ditangkap bisa diadili sesegera mungkin.

Hingga saat ini, Asosiasi Pengacara telah mendakwa setidaknya 120 orang dalam kerusuhan tersebut.

Sumber: Anadolu

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours