Kemenperin dorong penguatan jasa industri untuk perkuat manufaktur RI

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Perindustrian mendorong lapangan kerja dan percepatan kesempatan kerja di industri untuk memperkuat sektor manufaktur nasional.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan pada pembukaan Pameran dan Seminar Jasa Industri 2024 di Jakarta, Selasa, sektor industri mempunyai peranan penting dalam mendukung pertumbuhan dan perkembangan produksi nasional.

Pengusaha berperan sebagai kontributor pembangunan industri yang efisien dan efektif, mendukung sektor manufaktur dan berkontribusi terhadap PDB nasional.

Namun menurut Agus, Indonesia masih memiliki defisit yang besar di bidang perdagangan dan jasa industri.

Agus, berbicara di Trade Datamap, memperkirakan bahwa pada tahun 2022, Indonesia akan mengimpor produk jasa senilai $43 miliar dan $600 miliar dari sektor perbaikan dan pemeliharaan. Di sisi lain, ekspor produk jasa Indonesia mencapai US$23 miliar, dimana US$370 juta di antaranya berasal dari sektor pemeliharaan dan perbaikan.

“Kami akan membalikkan situasi ini. Kita akan mencari cara yang tepat dan tercepat (pengembangan kegiatan industri),” ujarnya.

Agung mengatakan pemerintah telah menetapkan tujuh tujuan program pembangunan industri, antara lain ketersediaan jasa industri, pemetaan kontribusi jasa industri terhadap PDB, dan peningkatan infrastruktur pendukung kegiatan industri.

Kementerian Perindustrian dan Badan Pusat Statistik (CSO) sedang mengembangkan sistem penghitungan kontribusi kegiatan industri terhadap PDB nasional.

Berdasarkan survei Badan Standardisasi dan Jasa Industri (BSKJI) terhadap perusahaan dan pakar pada tahun 2023, kontribusi jasa industri pada periode 2015-2022 diperkirakan sebesar 3,5 persen terhadap PDB.

Kementerian Perindustrian menyusun peta jalan penciptaan proyek industri dan 10 kebutuhan industri sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan industri dalam jangka pendek, menengah, dan panjang.

10 sektor jasa industri teratas meliputi jasa desain industri dan konstruksi; pemasangan peralatan dan jasa industri; proyek penelitian, teknik dan industri; jasa proses produksi; dan layanan teknis dan perbaikan.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours