Pemerintah perlu mereformulasi makanan kemasan untuk melindungi warga

Estimated read time 3 min read

Jakarta (ANTARA) – Pakar kesehatan Profesor Tjandra Yoga Aditama mengatakan pemerintah harus melakukan reformulasi atau reformulasi makanan kemasan sebagai langkah melindungi masyarakat dari makanan tinggi gula, garam, dan lemak. Penataan kembali ini bertujuan untuk menyediakan makanan dan minuman yang lebih sehat dengan resep yang mengandung kadar gula, garam, dan lemak yang sesuai dengan prinsip dasar kesehatan, katanya di Jakarta, Kamis.

Tjandra mengatakan, Deklarasi Pemimpin ASEAN tentang Inovasi dan Produksi Pilihan Makanan dan Minuman Sehat tahun 2021 menyebutkan bahwa negara-negara ASEAN memprioritaskan penguatan inovasi dan produksi makanan dan minuman sehat.

Ini merupakan strategi penting untuk mencapai potensi kesehatan maksimal komunitas ASEAN dengan mempromosikan gaya hidup sehat dan memastikan kesehatan dan kesejahteraan bagi segala usia, terutama terkait dengan konsumsi makanan dan minuman yang sehat dan bergizi seimbang. .

Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI) sekaligus Direktur Pascasarjana Universitas YARSI mengatakan, beberapa makanan dan minuman yang beredar saat ini memiliki kadar gula, garam, dan lemak (GGL) yang relatif tinggi dan dapat berbahaya bagi kesehatan. . Baca Juga: Pakar Kedokteran: Harga Obat di india 6 Kali Lebih Mahal Dibandingkan India. Petugas gabungan memeriksa makanan dan minuman kemasan di sebuah pusat perbelanjaan di Ngadirejo, Temanggung, Jawa Tengah, Selasa (26 Maret 2024). Operasi ini dilakukan petugas gabungan Disperindakop dan Kepolisian untuk mencegah beredarnya kontainer kadaluwarsa, berat tidak sesuai, atau rusak sehingga memberikan rasa aman dan nyaman bagi pelanggan, terutama menjelang Idul Fitri. DALAM FOTO/Anis Efizudin/nym. Oleh karena itu, selain penyempurnaan, juga diperlukan label yang mencantumkan secara jelas kandungan gula, garam, dan lemak pada kemasan, berukuran cukup besar dan mudah dibaca konsumen. Hal ini dilakukan dengan menetapkan standar dan pedoman minimum dalam desain label yang disebut “sistem label front-end (FoP)”.

Hal ini juga mengikuti pedoman internasional, seperti “Pedoman Kerangka Kerja dan Prinsip Panduan WHO di bagian depan pelabelan pada pelabelan pola makan berkelanjutan” yang diterbitkan pada tahun 2019.

Tujuannya untuk memberikan informasi yang lebih baik sehingga konsumen dapat memilih produk makanan dan minuman yang lebih sehat, kata Tjandra.

Hal lain yang diusulkannya adalah pajak konsumsi khusus terhadap makanan tertentu, terutama yang mengandung gula, garam, dan lemak yang dapat membahayakan kesehatan. Baca juga: Pakar kesehatan menawarkan metode untuk mengurangi bakteri pemakan daging. Guru Besar Ilmu Kedokteran Paru dan Pernapasan, Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia. Tjandra Yoga Aditama. (ANTARA Document/HO-Staff) Dalam hal ini, negara-negara ASEAN sepakat untuk berbagi pengalaman yang baik dan inovatif mengenai anggaran kesehatan dan penggunaan pajak cukai untuk mendorong gaya hidup sehat dan program pengendalian penyakit tidak menular. Disebutkan juga bahwa negara-negara ASEAN telah sepakat untuk menerapkan aturan kebijakan perpajakan terhadap makanan dan minuman sehat.

Tjandra berharap makanan dan minuman yang dikonsumsi masyarakat memiliki kadar gula, garam, dan lemak yang sesuai dengan pedoman kesehatan saat ini.

“Tugas pemerintah memastikan produk makanan dan minuman yang dijual baik untuk kesehatan bangsa,” ujarnya. Baca Juga: PDPI meminta pemerintah harus menerapkan hak warga negara untuk menghirup udara bersih

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours