Suharso: RPJPN 2025-2045 menavigasikan arah pembangunan Indonesia

Estimated read time 3 min read

Jakarta (ANTARA) – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappena) Suharso Monoarfa mengatakan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045. adalah kemudi yang akan memandu arah Indonesia. pembangunan 20 tahun ke depan.

“Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045 merupakan kemudi yang memandu arah pembangunan Indonesia 20 tahun ke depan melalui koordinasi pembangunan yang melibatkan seluruh pelaku pembangunan, baik negara maupun non negara, agar selaras, koheren, dan terintegrasi untuk mencapai tujuan pembangunan. tujuan bangsa,” ujarnya, Selasa, di Rapat Paripurna Kedua DPR RI Masa Sidang I Tahun 2024-2025. untuk tahun sidang di Kompleks Parlemen Jakarta.

Dengan bantuan RPJPN 2025-2045 diharapkan dapat menciptakan persatuan yang kokoh di seluruh tanah air, menjadi negara yang berdaulat, berperan penting di dunia internasional, memberikan pendapatan per kapita setara dengan negara maju, mengurangi kemiskinan dan kesenjangan, menjadi lebih unggul. sumber daya manusia dan menerapkan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan demi keberlangsungan generasi mendatang.

Lebih lanjut, RPJPN 2025-2045 diharapkan dapat menjamin konsistensi dan kesinambungan perencanaan pembangunan antara pusat dan daerah, antar periode pemerintahan, dalam jangka waktu pendek, menengah, dan panjang, serta antara pelaku pembangunan negara dan non-negara, sehingga semuanya koheren, dan hasilnya cukup dikendalikan oleh rencana yang telah dikembangkan.

Pengalaman membangun bangsa Indonesia selama 79 tahun telah memberikan kita tekad untuk mencapai cita-cita bangsa Indonesia guna mewujudkan visi Indonesia emas, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang bersatu, berdaulat, progresif dan berkelanjutan. ” pada tahun 2045. Tahun 2018 merupakan momen emas yang menandai 100 tahun kemerdekaan Indonesia,” kata Suharso.

Dokumen perencanaan tersebut menetapkan tiga kebijakan transformasi untuk 20 tahun ke depan. Dimulai dengan transformasi sosial untuk mewujudkan manusia dan masyarakat yang sejahtera, unggul dan berdaya saing. Transformasi ekonomi lebih lanjut dengan mendorong pertumbuhan produktivitas di sektor perekonomian untuk menjadikan Indonesia sebagai negara berpendapatan tinggi dan keluar dari negara berpendapatan menengah, serta transformasi tata kelola yang bertujuan untuk menciptakan pelayanan publik yang berkualitas dan partisipasi masyarakat sipil yang berkualitas dalam pembangunan.

Upaya komprehensif tersebut perlu didukung oleh landasan yang kuat untuk menciptakan kondisi yang kondusif bagi perubahan, yaitu tegaknya supremasi hukum, stabilitas dan kepemimpinan di Indonesia, serta ketahanan sosial budaya dan ekologi yang kuat.

“Strategi transformasi akan dilaksanakan di wilayah provinsi dan kabupaten/kota sesuai dengan karakteristik masing-masing wilayah Indonesia di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Penting juga untuk memberikan dukungan langsung terhadap sarana dan prasarana untuk memenuhi kebutuhan Indonesia. strategi transformasi, serta terus menjamin kelangsungan pembangunan dalam jangka waktu tertentu sehingga pembangunan dapat efisien dan produktif,” kata Kepala Bappena.

Saat ini, lanjutnya, telah diterbitkan surat edaran dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bapenas dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk memastikan sinkronisasi antara RPJPN dan RPJP Daerah (RPJPD). Menurut Suharso, RPJPD provinsi dan kabupaten/kota sangat penting karena akan menjadi acuan penyusunan visi dan misi kepala daerah pada pemilihan kepala daerah serentak November 2024.

Pencapaian Visi Indonesia Emas 2045 dilaksanakan melalui delapan program pembangunan, 17 arah pembangunan dan dipantau melalui 45 indikator utama pembangunan. Selain itu, juga disediakan aturan pelaksanaan program pembangunan yang menjamin konsistensi perencanaan dan pendanaan, kerangka pengendalian dan evaluasi, sistem insentif, mekanisme perubahan dan komunikasi publik yang efektif.

Dalam hal ini, RUU RPJPN 2025-2045 mendapat persetujuan seluruh Fraksi DPR RI untuk disahkan menjadi undang-undang. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional berterima kasih atas keterlibatan seluruh pihak dalam proses pembahasan RUU RPJPN 2025-2045 yang berakhir dengan proses pembahasan yang produktif, konstruktif, dan dinamis.

Mohon atas nama pemerintah kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dan komitmennya kepada Ketua, Wakil Ketua dan seluruh anggota DPR RI, seluruh Fraksi DPR RI, pimpinan dan anggota badan legislatif DPR RI. dan panitia ke-4. DPD RI, seluruh kementerian/lembaga, seluruh masyarakat, pakar, perguruan tinggi, mitra media dan seluruh komponen bangsa telah memberikan kontribusi terbaiknya dalam proses penyusunan dan pembahasan RUU Rencana Pembangunan Jangka Panjang Negara Tahun 2025. – 2045, “katanya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours