Belanja negara di Kapuas Hulu per Juli capai Rp1,1 triliun

Estimated read time 2 min read

Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (ANTARA) – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, menyebutkan belanja negara dalam penyaluran APBN Juli 2024 mencapai Rp1,1. triliun atau 54,64% dari pagu Rp 2,036 miliar.

“Pelaksanaannya merupakan belanja pemerintah pusat pada satuan kerja di kementerian dan lembaga serta transfer daerah yang disalurkan KPPN di Kapuas Hulu,” kata KPPN Putussibau Sri Winarno kepada ANTARA di Putussibau, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Jumat.

Winarno menyebutkan, pelaksanaan belanja pusat oleh kementerian dan lembaga mencapai Rp192,18 miliar atau 50,69% dari Rp379,15 miliar, dan pelaksanaan transfer ke daerah mencapai Rp920,79 miliar atau 55,54% dari Rp1.765.765 miliar.

Beban terbesar adalah belanja pegawai yang mencapai 68,32 persen, disusul beban properti yang mencapai 51,60 persen, sedangkan belanja modal hanya terserap 28,76 persen.

Ia mengatakan, rata-rata capaian kementerian dan lembaga mencapai 50,69 persen, masih di bawah rata-rata target triwulan III sebesar 71,67 persen. Hal ini mengakibatkan satuan kerja baru saja mendapat tambahan/atau revisi pagu. Oleh karena itu, pada pertengahan tahun ini, tidak banyak hal yang terjadi.

Di sisi lain, Winarno juga memaparkan perkembangan kinerja APBD Kabupaten Kapuas Hulu hingga Juli 2024, mengacu pada data Badan Keuangan dan Aset Daerah Kapuas Hulu yang menunjukkan realisasi pendapatan mencapai Rp983,17 miliar atau 53,25 persen, yaitu Lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu, Rp847,58 juta atau 48,7 persen.

Belanja daerah sebesar Rp840,54 miliar atau 45,51%, jauh lebih tinggi dibandingkan tahun lalu sebesar 41,32%.

Dibandingkan dengan capaian belanja APBN sebesar 54,64% yang disalurkan melalui KPPN Putussibau, capaian belanja daerah APBD sebesar 45,51% masih lebih rendah, ujarnya.

Ia berharap dapat menyerap penggunaan anggaran negara di Kesultanan Kapuas Hulu dan menerapkan ketentuan yang dapat bermanfaat bagi kemajuan Kesultanan Kapuas Hulu.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours