Merajut asa dari pinggiran hutan Tanjung Bonai Aur di Sumbar

Estimated read time 6 min read

Padang (ANTARA) – Daun pohon kayu putih varietas 71 bergoyang tertiup angin yang turun dari puncak bukit seperti di sekitar Nagari Tanjung Bonai Aur, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, menjelang akhir panas Juli 2024.

Dedaunan bergoyang pelan, seperti gadis “nakal” yang menari malu-malu. Anda melihatnya berputar-putar sambil menikmati ramahnya alam Bukit Barisan yang dipenuhi kicau burung, seolah-olah dalam mimpi. Setiap kali daunnya bergoyang, tercium aroma kayu putih. Aroma khasnya masih melekat di nafas.

Nagari Tanjung Bonai Aur merupakan satu-satunya kawasan yang memiliki perkebunan kayu putih seluas enam hektar. Taman ini terletak di atas bukit yang biasa disebut Bukik Godang oleh masyarakat setempat. Letaknya sekitar tujuh kilometer dari pemukiman warga, bersebelahan dengan hamparan pohon karet yang dulu populer di Sijunjung.

Sedikit lebih tinggi, terdapat deretan pohon pinus yang terlihat indah secara estetika. Cocok untuk dikembangkan pada kawasan wisata minat khusus seperti tracking atau camping. Di sore hari menjelang senja, indahnya matahari terbenam akan menjadi suguhan yang sulit ditolak. Apalagi saat Anda meminum secangkir kopi.

Karena letaknya di atas bukit, akses menuju perkebunan kayu putih terbilang sulit. Jalannya cukup terjal dan masih berupa jalan tanah yang jika musim hujan menggeliat jika didorong.

Akses jalan seperti ini cukup sulit untuk pengembangan pariwisata massal. Oleh karena itu, wisata minat khusus pecinta alam menjadi pilihan paling logis. Jarak tracking tidak terlalu jauh. Dari tujuh kilometer tersebut, sebagian bisa ditempuh dengan sepeda motor, sehingga para pecinta alam pemula tetap bisa menikmati tantangan tersebut.

Sekretaris Lembaga Pengelola Hutan Nagari (LPHN) Tanjung Bonai Aur Nagari Imra Junaidi menceritakan perjuangan mereka membuka kebun. Perjuangan panjang yang dimulai dari sebuah mimpi. Mimpi yang mengubah takdir. Mimpi untuk mengembangkan daerah. Mimpi yang belum tercapai masih berputar-putar di pikiranku. Dalam harapan.

LPHN Tanjung Bonai Aur (TBA) memelopori perolehan Hak Pengelolaan Hutan Nagari (HPHN) melalui program perhutanan sosial pada tahun 2015. Dibimbing oleh Dinas Kehutanan Sumbar melalui Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Sijunjung, SK HPHN oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Hutan diterbitkan pada tahun 2018 dengan Surat Keputusan Nomor SK.2708/MenLHK-PSKL/PKPS/PSL0/4/2018 seluas 366 hektar.

Diperolehnya HPHN, hak sah pengelolaan lahan hutan, tidak serta merta membuat LPHN TBA bisa langsung menggarap pemanfaatan lahan di kawasan hutan. HPHN itu ibarat kendaraan. Semua syarat berkendara sudah lengkap, dokumen yang diperlukan agar tidak berurusan dengan pihak berwajib juga ada. Namun sayangnya mode tersebut belum terlihat. Kendaraan tidak bisa kemana-mana tanpa jalan raya.

Begitulah kondisi LPHN Tanjung Bonai tahun 2018. Keinginan untuk segera pindah memang sangat besar, namun rasa takut salah langkah juga tidak kalah besarnya. Kelompok yang baru memulai mimpinya dengan sumber daya yang minim tidak akan mampu menanggung kerugian finansial jika langkah yang diambil ternyata salah. Bisa saja mimpi itu hancur sebelum tumbuh, layu sebelum berkembang.

Pada tahun 2019, Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Sijunjung Terra Darma menawarkan LPHN Tanjung Bonai Aur untuk menanam kayu putih. Tanaman kayu putih mempunyai kemampuan tumbuh pada medan yang cukup kritis. Juga kayu putih

Merupakan tumbuhan berkayu yang membentuk tutupan hutan yang lebat.

Eucalyptus juga mempunyai potensi ekonomi yang besar. Saat itu, satu kilogram minyak kayu putih dihargai Rp400 ribu. Untuk memperoleh satu kilogram minyak kayu putih dibutuhkan 100 kilogram daun dan batang kecil sebagai bahan bakunya. Perbandingannya 100:1. Hanya dibutuhkan 33 pohon kayu putih untuk bisa memanen 100 kilogram bahan baku tersebut. Sedangkan dalam satu hektar lahan terdapat sekitar 4000 pohon.

Secara perhitungan matematis sederhana, satu hektar lahan bisa menghasilkan 120 ton bahan baku berupa daun dan ranting kecil. Dengan

Perbandingan 100:1, maka jumlah minyak kayu putih yang dihasilkan dalam satu kali panen adalah 120 kilogram.

Jika harga satu kilogramnya Rp 400 ribu, maka sekali panen bisa mendapat Rp 48 juta. Bisa ada dua kali panen per tahun. Artinya potensi pendapatan tahunan dari 1 hektar perkebunan kayu putih mencapai Rp 96 juta. Bayangkan jika luas tamannya mencapai 25 hektar. Potensinya mencapai Rp 2,4 miliar per tahun.

Dengan perhitungan tersebut dimulailah impian Lembaga Pengelola Hutan (LPHN) Tanjung Bonai Aur Nagari. Kelompok usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Bukik Godang kemudian didirikan di bawah LPHN pada tahun 2019 untuk serius mengelola perkebunan kayu putih. Kerjasama dijalin dengan PT Exploatare si Industrie Forestiere (PT Inhutani IV). Kontraknya berdurasi 15 tahun. Bibit disediakan Inhutani sebanyak 100 ribu untuk lahan 25 hektar secara bertahap. Hasil panen berupa minyak kayu putih dijual kembali ke Inhutan.

Dukungan dari pemerintah

Mensukseskan Program Perhutanan Sosial merupakan salah satu tujuan Dinas Kehutanan Sumbar. Program ini terbukti mampu menurunkan laju deforestasi dan juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan. Salah satu skema Program Perhutanan Sosial adalah Hutan Desa atau biasa disebut Hutan Nagari di Sumatera Barat. Pengelolanya disebut Lembaga Pengelola Hutan Nagari (LPHN).

Sejak didirikan, Lembaga Pengelola Hutan Nagari (LPHN) Tanjung Bonai Aur Nagari telah mendapat dukungan dari pemerintah. Dinas Kehutanan Sumbar melalui Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Sijunjung memberikan bantuan hingga terbitnya Keputusan HPHN oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada tahun 2018 dengan Surat Keputusan Nomor SK 2708/MenLHK-PSKL/PKPS/PSL0/4/2018.

Bantuan dari Dinas Kehutanan Sumbar tidak berhenti sampai disitu saja. Pada tahun 2021, bantuan berupa seruling diberikan kepada Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Bukik Godang yang dibentuk oleh LPHN untuk serius mengelola komoditas kayu putih. Peralatan penyulingan, dua buah ceret masing-masing berkapasitas 250 kilogram.

Setelah dilakukan pengujian, kedua boiler tersebut mampu mengolah bahan baku kayu putih maksimal 200 kilogram dengan kapasitas produksi minyak dua kilogram.

Kayu putih dalam satu arah.

Kepala Dinas Kehutanan Sumbar Yozarwardi mengatakan, dukungan pemerintah penting untuk mendorong masyarakat sekitar hutan mampu mendirikan usaha yang berpotensi mengubah nasibnya menjadi lebih sejahtera. Bantuan yang diberikan berupa peralatan pendukung, bukan uang. Dengan begitu, upaya yang direncanakan akan lebih terarah.

Kabupaten Sijunjung melalui Dinas Dagperinkop-UKM juga akan memberikan bantuan pada tahun 2022 berupa pembangunan kemasan minyak kayu putih. Pemerintah Nagari juga mengalokasikan dana ke desa-desa untuk pengadaan bibit pohon eucalyptus agar dapat menunjang produksi dalam jumlah besar.

Dukungan terhadap pengembangan kayu putih juga diberikan oleh Komunitas Konservasi Indonesia Warsi (KKI-Warsi). Lembaga swadaya masyarakat yang fokus pada kegiatan bantuan masyarakat di dalam dan sekitar hutan ini memberikan bantuan kepada anggota KUPS Bukik Godang.

Mereka dilatih untuk meningkatkan kapasitas melalui penguatan kelembagaan. Pelatihan ini mengajak peserta untuk melihat akar permasalahan, mengatasi tantangan pengelolaan berbasis data dan rasionalitas dalam merumuskan strategi penyelesaian masalah.

Pelatihan tersebut membuka ruang berpikir baru bagi KUPS Bukik Godang. Jika tidak bisa menjual ke PT Inhutani, mereka bisa menjual produknya sendiri. Mereka mulai belajar mandiri, berdiri di atas kedua kaki mereka sendiri.

KKI Warsi tidak hanya memberikan bantuan penguatan kelembagaan tetapi juga pengurusan izin usaha dan perdagangan. Saat ini minyak kayu putih produksi KUPS Bukik Godang telah memiliki merek terdaftar. Minyak bupo. Merek ini telah mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB) dan label halal. Saat ini baru proses izin edar dari BPOM.

Salah satu anggota KUPS Bukik Godang, Dendi Arnas mengatakan UPTD KPHL Kabupaten Sijunjung melakukan pengujian produk minyak kayu putih Bupo Oils di Laboratorium UPTD Minyak Atsiri, Balai Pengujian Mutu Komoditi dan Sertifikasi Perindustrian dan Perdagangan. Sumatera Barat. Melayani. Hasilnya kandungan sineol minyak kayu putih sebesar 76-80 persen.

Pengusaha asal Sijunjung yang memiliki jaringan minimarket cukup luas di Sumbar pun menyatakan kesediaannya membantu memasarkan minyak Bupo.

Usaha budidaya kayu putih di Nagari Tanjung Aur Bonai kini berkembang pesat. Perjuangan panjang Kelompok Usaha Perhutanan Sosial di bidang ini mulai membuahkan hasil yang menggembirakan. Mereka terus memiliki harapan untuk masa depan yang lebih baik. Dari pinggir hutan Tanjung Bonai Aur mereka membangun tekad untuk menjalani kehidupan yang lebih sejahtera.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours