Sekjen PBB ungkap kekhawatiran RUU Israel tentang badan bantuan PBB

Estimated read time 2 min read

Perserikatan Bangsa-Bangsa (ANTARA) – Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa Antonio Guterres pada Selasa (10/8) menyatakan “keprihatinan mendalam” terhadap rancangan undang-undang (RUU) Israel yang dapat menghalangi Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB dari Pengungsi Palestina di Tengah Timur (UNRWA), diungkapkan. dari melanjutkan tugas pentingnya di wilayah pendudukan Palestina.

Di tengah semua perkembangan ini, UNRWA sangat dibutuhkan, kata Guterres kepada wartawan di markas besar PBB di New York.

Guterres mengatakan dia telah menulis surat langsung kepada Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu untuk mengungkapkan keprihatinannya terhadap RUU tersebut.

RUU ini akan menghambat upaya untuk mengurangi penderitaan dan ketegangan manusia di Gaza dan juga di seluruh wilayah pendudukan Palestina.”

“RUU ini akan menjadi bencana yang sudah menjadi bencana mutlak,” kata Guterres.

Secara operasional, rancangan undang-undang tersebut kemungkinan besar akan memberikan pukulan telak terhadap respons kemanusiaan internasional di Gaza, karena aktivitas UNRWA merupakan bagian integral dari respons tersebut, kata Sekretaris Jenderal PBB.

“Sangat tidak mungkin untuk mengisolasi satu badan PBB dari semua badan lainnya,” kata Guterres.

Guterres memperingatkan bahwa RUU tersebut secara efektif akan mengakhiri koordinasi untuk melindungi konvoi, kantor, dan tempat penampungan PBB yang melayani ratusan ribu orang.

Tanpa UNRWA, katanya, makanan, tempat tinggal dan layanan kesehatan tidak akan tersedia bagi sebagian besar penduduk Gaza. 660.000 anak di Gaza akan kehilangan satu-satunya sarana untuk melanjutkan pendidikan mereka, sehingga membahayakan nasib satu generasi. Dan banyak layanan kesehatan, pendidikan dan sosial juga akan berakhir di Tepi Barat yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur.

Guterres berkata: Jika RUU ini disetujui, itu merupakan pelanggaran serius terhadap Piagam PBB dan melanggar kewajiban Israel berdasarkan hukum internasional. Dia menambahkan bahwa undang-undang nasional tidak dapat mengubah kewajiban ini.

“Secara politis, RUU ini akan menjadi kemunduran besar bagi upaya perdamaian abadi dan solusi dua negara, sehingga meningkatkan ketidakstabilan dan ketidakpastian,” kata Guterres.

UNRWA didirikan pada bulan Desember 1949 untuk melaksanakan program bantuan dan lapangan kerja langsung bagi pengungsi Palestina.

Ketika UNRWA mulai beroperasi pada tahun 1950, UNRWA melayani kebutuhan sekitar 750.000 pengungsi Palestina, dan saat ini sekitar 5,9 juta pengungsi Palestina memenuhi syarat untuk mendapatkan layanan UNRWA.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours