Akun media sosial Katak Bhizer diblokir karena promosikan judi online

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melarang akun media sosial influencer bernama Katak Bhizer karena memuat konten promosi perjudian online.

“Kami akan melarang mereka yang menyebarkan materi promosi perjudian secara online, tidak ada kompromi,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi di Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan, akun Instagram dan YouTube Katak Bhizer diblokir karena digunakan untuk menyebarkan konten promosi perjudian.

Akun @katakstvns.70 yang ditutup itu ditemukan berdasarkan informasi warga kepada polisi dan pengaduan warga terhadap saluran milik Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Bhizer Frog dikenal sering membuat konten kontroversial, termasuk konten tentang perkelahian. Kemudian mendistribusikan konten permainan slot dan bahkan memperkenalkan situs perjudian online.

Penyebaran konten promosi perjudian secara online melanggar aturan penggunaan ruang digital dan larangan perjudian, sehingga Kementerian Komunikasi dan Informatika segera memblokir akun Katak Bhizer yang diketahui memiliki lebih dari satu juta pengikut.

Kominfo pasti akan memblokir akun-akun yang berisi konten promosi perjudian online yang merupakan musuh kita bersama, kata Budi.

Polda Metro Jaya mendapat laporan warga mengenai promosi game online di media sosial yang dilakukan pemilik akun Katak Bhizer.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi memeriksa channel YouTube Katak Bhizer.

“Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, penyidik ​​mendapat informasi bahwa katak Bhizer tersebut saat ini berada di luar negeri,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours