BRIN Buka 500 Formasi untuk Peneliti Ahli Muda di CPNS 2024, Ini Dokumen yang Dibutuhkan

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Demikian informasi yang perlu Anda ketahui tentang formasi 500 CPNS 2024 di BRIN. Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mengumumkan perekrutan Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 yakni mulai 19 Agustus 2024 hingga hari ini 2 September 2024.

Sedangkan pendaftaran CPNS 2024 dimulai pada 20 Agustus 2024 dan berlanjut hingga 6 September 2024. Untuk informasi lengkap tentang Pendaftaran BRIN CPNS 2024 akan dibahas pada artikel kali ini, baca!

Pendaftaran CARN CPNS 2024

Sementara itu, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) telah mengumumkan pembukaan Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.

Melalui akun Instagram resmi @brin_indonesia, BRIN menyampaikan akan tersedia 500 struktur CPNS untuk kegiatan Peneliti Ahli Muda. Formasi ini terbuka khusus bagi kandidat dengan kualifikasi medis

Pendaftaran CPNS BRIN Profesi Peneliti Muda rencananya akan dimulai pada 20 Agustus 2024.

Persyaratan Pendaftaran

• Warga Negara Indonesia (WNI).

Sehat jasmani dan rohani

Ia tidak pernah dijatuhi pidana penjara 2 tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang tetap.

• Tidak pernah didiskualifikasi dari jabatan Pegawai Negeri, PPPK, TNI, POLRI, BUMN/BUMD maupun Pegawai Swasta.

• Tidak boleh bertempat tinggal sebagai CASN, ASN, prajurit TNI, anggota POLRI atau siswa sekolah negeri.

• Tidak terlibat dalam politik praktis atau organisasi terlarang

• Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan posisi yang Anda lamar

Bersedia terlibat di seluruh unit kerja BRIN di Indonesia

• Harus bebas dari narkotika dan obat-obatan terlarang serta memiliki surat keterangan bebas obat/narkoba dari rumah sakit pemerintah setempat.

Berusia antara 18 hingga 40 tahun pada saat melamar

Dokumen dan berkas yang diperlukan harus disiapkan

Dokumen yang harus disiapkan

Surat permohonan ditujukan kepada Kepala BRIN, diketik, dicetak di atas kertas folio biasa, ditandatangani dan dibubuhi stempel elektronik Rp 10.000,00.

Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) atau surat keterangan kependudukan asli Dukapil

Surat pernyataan dalam lima poin, ditandatangani dengan stempel elektronik senilai Rp10.000,00 (format dapat diunduh di situs resmi BRIN).

Pernyataan lembaga untuk bekerja di seluruh kantor BRIN, kembali ke Indonesia dan mengungkapkan afiliasi pascadoktoral jika ada (format dapat diunduh di situs resmi BRIN).

Penggunaan ijazah dan transkrip nilai asli (SKL) sebagai persyaratan kualifikasi pendidikan tidak diperkenankan.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai format surat dan pendaftaran, bakal calon dapat mengunjungi website resmi BRIN di https://casn.brin.go.id.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours