Kemlu RI dorong WNI di Lebanon tidak menunda ikut evakuasi

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu) mengimbau WNI di Lebanon mengikuti instruksi Perwakilan RI setempat untuk sesegera mungkin mengungsi kembali ke tanah air demi keselamatan diri.

“Ikuti semua arahan contingency plan yang disahkan KBRI Beirut, termasuk jika ada permintaan evakuasi, mohon jangan ditunda hingga situasi memburuk,” ujar Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian RI. Menlu Judha Nugraha pada konferensi pers di Jakarta, Jumat (4/10)

Pasalnya, jika situasi memburuk dan terjadi perang terbuka, maka kemampuan Kementerian Luar Negeri RI dan KBRI Beirut untuk mengevakuasi WNI dari Lebanon ke tempat aman akan terbatas, apalagi jika terjadi penyerangan terhadap orang-orang penting. titik-titik yang dapat melumpuhkan aktivitas komunikasi.

Diakui Judha, meski pemerintah Indonesia berkewajiban menjamin keselamatan WNI di mana pun berada, termasuk mengungsi ke tempat yang aman, namun keputusan untuk ikut mengungsi tetap ada di tangan setiap warga negara di Indonesia.

“Kami katakan apa adanya, kami harus mengungsi sekarang juga, sebelum keadaan bertambah parah, mumpung masih ada peluang,” ujarnya.

Selain itu, Kementerian Luar Negeri RI dan KBRI Beirut terus mengingatkan WNI yang berada di Lebanon untuk meningkatkan kewaspadaan diri dan menghindari daerah berbahaya.

Direktur Kemlu membenarkan, saat ini WNI yang berada di Lebanon berjumlah 116 orang, sebagian besar berada di Beirut dengan total 83 orang.

WNI di Lebanon juga diimbau untuk proaktif menghubungi dan melapor ke KBRI Beirut untuk memudahkan pemantauan dan komunikasi bila diperlukan dan apabila terjadi situasi darurat.

Tunda perjalanan

Sementara itu, Judha mengimbau seluruh WNI untuk menunda perjalanan ke Lebanon, Suriah, Iran, Palestina, dan Israel mengingat situasi keamanan yang buruk.

Masih ditemui WNI yang melakukan perjalanan ke Israel meskipun hanya untuk tujuan wisata dan ziarah keagamaan, padahal kondisi keamanan di Israel – kecuali Lebanon dan Palestina – telah ditetapkan oleh Kementerian Luar Negeri Indonesia pada Siaga 1 yang artinya maksimum. tingkat keamanan.

Direktur Kementerian Luar Negeri juga mengimbau WNI mewaspadai gangguan penerbangan jika perjalanannya harus singgah di bandara-bandara di Timur Tengah.

Menurut dia, situasi yang tidak menguntungkan di wilayah tersebut dapat menyebabkan penghentian sementara penerbangan.

“Waspadai penundaan penerbangan untuk menghindari pelancong terdampar di beberapa hub penerbangan internasional,” ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours