Sosiolog UNJ Ungkap Dampak Buruk Judi Online

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Sosiolog Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Abdi Rahmat menegaskan dampak perjudian online tidak main-main, terutama dampak sosial di tingkat keluarga dan masyarakat. Dampaknya pada tingkat keluarga dapat menimbulkan kekacauan dan kekacauan dalam keluarga, terutama pada keluarga kelas bawah.

Disorientasi nilai-nilai kekeluargaan berupa pembenaran terhadap nilai-nilai buruk perjudian online, seperti pembenaran jalan pintas, kecanduan dan irasionalitas. Kebanyakan pekerjaan tidak teratur merupakan bentuk dampak negatif terhadap perekonomian keluarga dan terganggunya fungsi pendidikan atau sosial dalam keluarga.

“Dalam tataran sosial, jika tidak dikendalikan maka akan terjadi pertentangan antara nilai dan norma masyarakat, antara nilai dan norma yang menjadi acuan dan model serta nilai dan norma perjudian online. mewakili. Ucapnya, dikutip Senin (7/8/2024).

Untuk itu, Abdi menilai perlunya penguatan kontrol sosial melalui kerja sama dengan masyarakat di berbagai lapisan. Di tingkat keluarga (fungsi pendidikan), di tingkat masyarakat diperlukan sosialisasi melalui tempat pertemuan masyarakat seperti RT/RW, forum keagamaan dan sekolah.

Dan di tingkat negara berupa penegakan hukum dan penghapusan perjudian online, ujarnya.

Ia pun meminta agar gugus tugas pembersihan perjudian online dapat bekerja terus menerus. Ia meyakini jika Satgas konsisten menegakkan hukum, maka penghapusan perjudian online akan menjadi hal yang baik.

“Beroperasinya perjudian online, jika murni penegakan hukum dan jika dilakukan terus menerus tentu akan membantu menghilangkan perjudian online. Jika perjudian online telah mengarah pada ekonomi kriminal, maka menjadi biang keladi sekelompok orang. Tentu saja kelompok operasi khusus akan menjadi macan ompong atau hanya bibir saja,” tutupnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) diketahui telah membentuk gugus tugas pemberantasan perjudian online. Unit Perjudian Online dipimpin oleh Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto.

Sementara itu, anggotanya adalah Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, bersama Kementerian Politik dan Hukum dan Keamanan, Kementerian Koordinator PMK, Sekretaris Pengurus Partai, dan Sekretaris Partai. Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri.

Lalu ada Kementerian Pemberdayaan dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Selain itu, ada Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Kejaksaan, Kepolisian, dan Badan Jasa Keuangan (OJK).

Pemerintah di banyak daerah juga telah membentuk gugus tugas perjudian online untuk mencoba menghilangkan perjudian online yang memberikan hasil yang lebih baik.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours