Persiraja Banda Aceh laporkan wasit laga kontra Persikota ke PSSI

Estimated read time 2 min read

Banda Aceh (ANTARA) – Persiraja Banda Aceh melaporkan seluruh wasit yang memimpin pertandingan tim berjuluk Laskar Rencong melawan Persikota Tangerang kepada komite wasit PSSI karena banyak penalti yang dijatuhkan kepada mereka.

Manajer Persiraja Banda Aceh, Ridha Mafdhul Gidong, di Banda Aceh mengatakan, “Kami sudah melaporkan kejadian kemarin ke Presiden PSSI dan komite wasit PSSI.”

Sebelumnya, Persiraja Banda Aceh kalah 0-1 dari Persikota Tangerang pada laga kedua Liga Indonesia 2024/2025 di Stadion Banteng Reborn, Tangerang, Minggu (6/10).

Persiraja seharusnya bisa membalas ke gawang tim tuan rumah, namun wasit menolak gol mantan pemain nasional Miftahul Hamdi itu dianggap ilegal karena sudah offside.

Keputusan wasit tersebut, kata Gidong, berdampak buruk bagi Persiraja, sebab menurut catatan Miftahul Hamdi saat itu, posisi Miftahul Hamdi bias, dan seharusnya gol tersebut ada di tangan Persiraja.

“Tujuannya efektif, bisa dilihat di video. Kita bisa pastikan secara kasat mata efektif, tidak perlu menggunakan var, karena sudah jelas dan mudah dilihat,” ujarnya.

Gidong meminta PSSI atau komite wasit mengusut wasit. Ingat, struktur gol Persiraja jelas atau tidak adalah sesuatu yang sulit dipahami.

Ia pun menegaskan, laporan wasit bukan berarti mengubah hasil pertandingan, namun merupakan upaya untuk memperbaiki kualitas wasit di Liga Indonesia.

Gidong berkata, “Kami ingin melaporkan apa yang terjadi di lapangan kemarin, dan kami ingin wasit yang memimpin pertandingan dihukum, dan kami berharap ini dapat mengubah cara bermain wasit di masa depan.”

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours