Ridwan Kamil-Suswono Ziarah ke Makam MH Thamrin di Karet Bivak

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 1, Ridwan Kamil -Suswono (RIDO) mengunjungi makam tokoh nasional Mohamed Hosni (MH) Tamrin di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karat Biwak, Jakarta Pusat.

Ridwan Kamil tiba lebih dulu sekitar pukul 08.45 WIB disusul Suswono pada pukul 09.05 WIB. Keduanya langsung menuju makam MH Thamrin dan berdoa. “Kami akan memulai (kampanye) dan kami berdua akan berziarah ke makam Mohamed Hosni Tamrin,” ujarnya di Jakarta, Rabu (25/9/2024).

Ridwan Kamil menambahkan, dirinya dan Suswono akan berbagi tugas usai menunaikan ibadah haji. Keduanya akan berkampanye sesuai jadwal kampanye serentak 2024 yang dimulai hari ini, Rabu, 25 September 2024. “Kami terpisah dari seluruh penjuru dunia karena harus berbagi jadwal dengan wakil gubernur saya,” jelasnya. RK

Mantan Gubernur Jawa Barat ini menegaskan, seluruh kampanye akan dilakukan secara terbuka. Dia yakin, akan banyak orang yang datang menyambut masyarakat Jakarta. “Iklan tatap muka, salam, bluesukken hingga penyampaian pesan dalam kampanye RIDO,” ujarnya.

Sebelumnya, Komisioner KPU Idham Holik mengatakan kampanye terbuka Pilkada Serentak 2024 akan dimulai mulai hari ini, Rabu, 25 September 2024. Ia mengatakan masa kampanye selama 60 hari akan berlanjut hingga 23 November.

Menurut Idham, yang terpenting saat kampanye adalah semua pihak menaati peraturan terkait. Ini termasuk pasangan kandidat dan tim sukses mereka serta relawan.

“Kami sudah menginformasikan kepada seluruh pihak, khususnya pasangan calon, mengenai aturan teknis penyelenggaraan kampanye. “Kami yakin tim pasangan calon dan relawan terdaftarnya dapat mematuhi aturan kampanye yang berlaku pada Pilkada serentak tahun 2024,” kata Idham, Selasa, 24 September 2024.

Aidam mengingatkan, tidak boleh ada pihak yang mencoba melanggar aturan pelaksanaan kampanye. Ia menegaskan, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) punya peran dan akan menindak setiap pelanggaran di Pilkade.

“Saya yakin rekan-rekan Bawaslu akan menindak sesuai kewenangan pembebanan yang diberikan kepada Bawaslu oleh undang-undang sesuai tingkatannya,” jelasnya.

Idham mengajak semua pihak untuk mematuhi peraturan terkait. Sebab agitasi merupakan representasi atau cermin peradaban demokrasi.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours