JAKARTA – Kabar gembira bagi penerima bantuan masyarakat bidang pendidikan Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus. Hibah KJP Plus Tahap I 2024 September sudah mulai disalurkan.
KJP Plus merupakan salah satu program bantuan pemerintah daerah DKI Jakarta untuk pelajar di wilayah Jakarta. Melalui program ini, siswa tingkat SD hingga SMA/SMK/Pegawai yang terdaftar di DTKS dapat menerima bantuan yang dikirimkan oleh Bank DKI. Informasi lebih lanjut mengenai pembayaran KJP Plus Level 1 akan dibahas pada artikel selanjutnya, simak yuk!
Rincian Biaya KJP Plus Tahap 1 Berdasarkan Jenjang Sekolah
Tingkat pertama/MI
– Biaya standar per bulan: Rp 135.000
– Biaya berkala bulanan : Rp 115.000
– Tambahan SPP Bulan Privat : Rp 130.000
– Jumlah penerima : 240.966 siswa
Tingkat SMP/MTs
– Biaya standar per bulan: Rp 185.000
– Biaya berkala bulanan : Rp 115.000
– Tambahan SPP Bulan Privat : Rp 170.000
– Jumlah penerima : 152.854 siswa
Tingkat SMA/MA
– Biaya standar per bulan: Rp 235.000
– Biaya berkala bulanan : Rp 185.000
– Tambahan SPP Bulan Privat : Rp 290.000
– Jumlah penerima : 50.843 siswa
Tingkat sekolah kejuruan
– Biaya standar per bulan: Rp 235.000
– Biaya berkala bulanan : Rp 215.000
– Tambahan SPP Bulan Privat : Rp 240.000
– Jumlah penerima : 87.906 siswa
Jumlah PKBM terbanyak
– Biaya standar per bulan: Rp 185.000
– Biaya berkala bulanan : Rp 115.000
– Tambahan SPP Bulan Privat :-
– Jumlah penerima : 1.080 siswa
+ There are no comments
Add yours