Mendorong Digitalisasi Pertanahan untuk Percepatan Layanan Publik

Estimated read time 4 min read

BEKASI – Kementerian Pertanian dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama PT Indonesia Digital Pos (IDP) menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Aston dengan topik ‘Manfaat dan Risiko Digitalisasi Pertanahan’. Hotel, Bekasi, Rabu (14/8/2024).

Presiden (CEO) PT Indonesia Digital Pos Sumber Rajasa Ginting dalam sambutannya mengatakan, pemerintah terus menata sistem pertanahan nasional sesuai amanahnya. “Program kerja mendorong hal tersebut dengan peningkatan sumber daya manusia (SDM) dan perbaikan sistem pelayanan,” kata Sumber Rajasa Ginting.

Menurut Ginting, program digitalisasi pertanahan Kementerian ATR berjalan sukses. Menuju sistem pelayanan pertanahan yang bebas KKN dan meningkatkan pelayanan masyarakat.

“Program digitalisasi ini mengurangi pertemuan langsung sehingga mengurangi ruang gerak kegiatan KKN. Namun, program tersebut harus menghadapi banyak kendala.”

Harapannya, melalui diskusi ini dapat ditemukan solusi yang baik terhadap permasalahan percepatan program digitalisasi pertanahan, tambahnya.

Di tempat yang sama, Irjen (Irjen) Kementerian Pertanian dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raden Bagus Agus Widjayanto pada prinsipnya mengatakan, Irjen (IG) Kementerian Pertanian dan Tata Ruang . / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kini giat membangun Kawasan Terpadu (ZI) di seluruh unit usaha (penyedia).

“Kami sangat senang unit operasional BPN antusias dengan pembangunan ZI,” kata Raden.

Dalam diskusi yang dihadiri Komisaris PT Indonesia Digital Pos Syarif Hidayatullah dan jajaran Kementerian ATR dan Media, Raden mengatakan, dari 508 unit kerja kantor wilayah (Kantah) dan kantor wilayah (Kanwil) terdapat 104 unit. . Satuan Kerja Wilayah Bersih Korupsi (WBK) menjadi sasarannya. Dari target tersebut, sebanyak 81,73% atau 83 satuan kerja siap menghadapi WBK.

“Ini akan terus berkembang seiring kami terus meningkatkan atau membangun ZI di setiap unit operasi,” ujarnya.

“Kami belum membangun WBK untuk siap menghadapi WBK. Kami akan melindungi dan meningkatkan mereka yang memiliki WBK, dan jangan sampai mereka berada di bawah standar WBK.”

Lebih lanjut ia mengungkapkan, Satker sudah siap menghadapi WBK berdasarkan hasil evaluasi. Dengan perubahan sesuai kriteria Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB).

“Dalam melakukan evaluasi ada 11 variabel yang kami evaluasi, misalnya nilai program kerja evaluasi sebagai dasar tim penilai menilai kesiapan membangun ZI, komitmen dan pemahaman aturan. Hal ini terkait dengan sikap mental dan perilaku yang dijadikan pemimpin dan jajarannya,” jelasnya.

“Misalnya setelah dilakukan inovasi dan kinerja, tidak ada backlog pada pelayanan di lapangan, ada penundaan berapa, tujuh pelayanan pertama lancar pelaksanaannya, sarana dan prasarana kantor pelayanan sudah baik,” imbuhnya.

Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatan) Pertanahan, Penataan Ruang, dan Pertanian Pangan Berkelanjutan Kementerian ATR/BPN I Ketut Gede Ary Sucaya menambahkan, program digitalisasi pertanahan relevan bagi pemangku kepentingan. Seperti Dukcapil, BSSN dan pihak terkait lainnya.

“Kami tidak bisa melakukan digitalisasi negara ini sendirian, tapi kami berkomitmen. Ini adalah tanggung jawab yang salah satunya ada pada BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) di bidang tanda tangan elektronik.”

“Kami melakukan verifikasi kependudukan dengan Dukcapil, sehingga tidak ada alamat palsu. Untuk badan hukum, kami juga bekerja sama dengan Ditjen AHU (administrasi hukum umum).”

Ia juga mengatakan, pihaknya juga bekerja sama dengan 461 pemerintah daerah terkait pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Hak Guna Bangunan (BPHTB). Tunggakan pembayaran BPHTB tidak otomatis masuk ke sistem. Makanya kami terus verifikasi ke pemerintah daerah, ujarnya.

Sementara itu, Pengamat Cyber ​​Pratama Persadha mendukung upaya digitalisasi pemerintah dalam pelayanan masyarakat, termasuk di bidang pertanahan. Yang paling penting adalah memikirkan keamanan untuk mencegah serangan siber. “Saya mendukung digitalisasi, tapi digitalisasi yang aman,” kata Pratama.

Mengingat serangan siber biasanya menyasar layanan atau institusi pemerintah. Kebetulan pada Juni 2024, Pusat Data Nasional (PDN) mengganggu sistem pelayanan publik di beberapa daerah. “Kementerian ATR/BPN sudah berkoordinasi baik dengan BSSN,” kata Pratama.

Di tengah digitalisasi yang tiada henti, hal ini harus dibarengi dengan kesiapan dan regulasi masyarakat. Juga pentingnya menjaga keamanan data publik.

Ia mengatakan seluruh jaringan, termasuk perbankan, telekomunikasi, dan jaringan penting lainnya, telah dilumpuhkan total oleh peretas yang menyerang Estonia. Akibatnya aktivitas masyarakat dan negara menjadi tidak berdaya.

Pada bulan April 2007, penyerang Rusia melancarkan serangkaian serangan penolakan layanan terhadap organisasi sektor publik dan swasta Estonia. Hal ini seharusnya menjadi pelajaran berharga bagi Indonesia.

Pratama mengatakan: “Pada tahun 2007 ada pengalaman: Estonia adalah negara yang hancur. Data rusak dan akhirnya negara jatuh ke dalam kekacauan. Ini hal-hal yang perlu kita waspadai.”

Di sisi lain, pemerintah harusnya mementingkan akses internet bagi masyarakatnya, karena masih banyak desa yang belum memiliki akses internet. “Ada 11 juta orang yang memilih untuk tidak terhubung ke Internet. Harus dicari alternatif lain,” kata kepala Pusat Penelitian Keamanan Sistem Informasi dan Komunikasi (CISSReC).

Selain itu, transformasi digital memastikan layanan mudah diakses masyarakat di mana saja dan kapan saja, mempercepat proses pendaftaran tanah dan mengurangi risiko konflik kepercayaan terhadap data elektronik, tambahnya.

Mengomentari program jasa pertahanan Kementerian ATR/BPN, Mardani Ali Sera, Anggota Komite II DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Progresif (PKS), mengatakan percepatan program tersebut berjalan baik. Menurutnya, program digitalisasi pertanahan merupakan program baik yang perlu dilaksanakan.

“Program digitalisasi pertanahan dapat mempercepat pelayanan masyarakat dan mencegah hilangnya dokumen fisik kepemilikan tanah,” ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours