Proses perubahan BPDPKS jadi BPDP bakal rampung minggu ini

Estimated read time 2 min read

Jakarta dlbrw.com – Deputi Direktur Bidang Usaha Pangan dan Pertanian Kementerian Perekonomian Dida Gardera mengatakan proses pergantian Badan Pengelola Produksi Kelapa Sawit (BPDPKS) menjadi Badan Pengelola Dana Tanaman (BPDP) akan selesai. . ) minggu ini. .

Usulan perubahan tersebut telah disetujui seluruh kementerian/lembaga dan harus disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Keputusan Presiden (Perpres).

“Kita sudah masuk programnya (perundingan UU Presiden), mudah-mudahan dalam beberapa minggu ke depan ya minggu ini atau minggu depan sudah bisa diumumkan keputusan presiden, karena semua kementerian sudah sepakat. “Termasuk para pemangku kepentingan, kami berdiskusi dengan publik, semua setuju,” kata Dida saat ditemui usai Pekan Eksplorasi Kelapa Sawit (Perisai) Indonesia 2024 di Nusa Dua, Bali, Kamis.

Dalam keterangannya, Dida menyatakan, berdasarkan informasi rapat internal Presiden Dewan Kakao dan Kelapa Nomor R.83/Saskab/DKK/07/2024 tanggal 10 Juli 2024, banyak hal yang dipilih.

Pertama, Presiden menyetujui untuk memberikan sebagian tugas kepada BPPKS untuk mengelola produk kakao dan kelapa, dengan menambahkan Wakil Direktur Kakao dan Kelapa di BPDPKS.

Kedua, Presiden menyetujui perubahan pajak ekspor kakao dan kelapa menjadi pajak ekspor BPDPKS.

Ketiga, proyek besar dilakukan pada produk kakao dan kelapa terkait dengan pembangunan pembibitan dan penanaman kembali.

Sebelumnya produk sintetis masuk dalam pilihan pengendalian BPDPKS, namun Dida menjelaskan penambahan produk tersebut akan dilakukan secara bertahap.

Saat ini, pemerintah terus mengkaji produk kakao dan kelapa berdasarkan kebutuhan pengelolaan.

“Bukan menebang (pohon karet), jadi usulan Presiden itu kakao dan kelapa. Tapi dalam perjalanan kita lihat, karet, kopi, dan lain-lain juga sangat cerdas. Jadi, kita lakukan secara bertahap, kakao. dengan kelapa dulu karena kenaikannya terlalu tinggi,” ujarnya.

Selain itu Pak Dida menjelaskan bahwa saat ini terdapat permasalahan pada produk kakao. Menurut data Kementerian Perdagangan (Kemenperin), pada periode 2015-2023 terjadi penurunan produksi kakao Indonesia sebesar 8,3 persen per tahun.

Saat ini sebagian besar produk kakao yang dibutuhkan di Indonesia masih diimpor. Harga kakao di dunia yang terus meningkat dapat memperburuk tantangan dunia usaha.

Sementara Kementerian Perindustrian mencatat Indonesia hanya memproduksi 160 ton kakao. Dida meyakini permasalahan industri kakao akan datang.

“Kita dulu (produksi kakao) mencapai 600 ribu (ton), kapasitas sekarang kurang dari 200 ribu (ton). Jadi nanti semua akan kita perbaiki, tapi BPD masih melihat ke dalam negeri, kecuali biodiesel, karena dari awal BPDPKS merupakan salah satu proyek produksi solar,” imbuhnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours