Pengusaha Bocorkan Kementerian dan Badan Baru di Era Pemerintahan Prabowo

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Presiden terpilih Prabowo Subianto berencana menambah jumlah kementerian dari 34 menjadi 44 pos kementerian. Beberapa kementerian dan lembaga baru dibentuk untuk menyamai program andalan presiden terpilih.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani mengatakan, berdasarkan diskusi sebelumnya dengan Prabowo atau timnya, pos-pos kementerian akan dibagi menjadi kantor atau kementerian masing-masing.

Shinta mengungkapkan beberapa di antaranya seperti Kementerian Perumahan Rakyat yang terpisah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebelumnya.

“Kami baru mengusulkan dan diterima harus ada kementerian khusus perumahan, karena saat ini sektor perumahan yang masuk dalam PUPR masih muda,” kata Shinta di Jakarta, Kamis (26/9/26 2024).

Shinta melanjutkan dengan beberapa diskusi yang digelar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan dipisahkan. Jadi, akan ada 2 kementerian baru yakni Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup.

“Kelihatannya Kementerian LH akan berdiri sendiri, usulan kami adalah memisahkan Kementerian Kehutanan dengan Kementerian LH,” kata Shinta.

Bahkan, kata dia, Prabowo juga akan membangun badan khusus yang menangani perdagangan karbon. “Karena potensi penyerapan karbon Indonesia sangat tinggi, hal itu belum bisa direalisasikan,” lanjutnya.

Selain itu, Shinta juga mendapat kabar terbentuknya Badan Pendapatan Negara yang nantinya akan melaksanakan pekerjaan yang sebelumnya ditangani oleh Direktorat Bea dan Cukai serta Direktorat Pajak di bawah Kementerian Keuangan.

“Ini menyangkut kita semua, pemerintah dari dulu ingin menaikkan tarif pajak, tapi yang dilakukan justru berburu di rumah sendiri. Jadi begini pembayar pajaknya, itu yang disampaikan tim pemerintah yang akan datang,” katanya. ditambahkan.

Selain itu, Prabowo juga berencana mengkaji ulang Kementerian BUMN yang akan menjadi lembaga atau lembaga nonkementerian (LPNK). Hal ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi badan usaha milik negara dan mengurangi keterlibatan birokrasi.

“Jadi peran swasta dan BUMN akan dievaluasi kembali, dan ke depan pemerintah juga berkomitmen untuk memasukkan peran swasta di beberapa sektor di Indonesia,” kata Shinta.

“Jadi jangan khawatir jika infrastruktur dan konstruksi saat ini didominasi oleh BUMN, karena dengan pemerintahan yang akan datang, para pengusaha juga akan diberikan kesempatan untuk masuk, misalnya pariwisata, jasa, dan lainnya,” tutupnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours