Cari Talenta Muda Berprestasi, LAN Buka Pendaftaran CPNS 2024! Simak Persyaratannya

Estimated read time 5 min read

JAKARTA – Lembaga Administrasi Negara (LAN) membuka 114 pelatihan untuk pendaftaran CPNS 2024.

Lembaga Manajemen Negara (LAN) merupakan lembaga swadaya masyarakat (LPNK) yang didirikan pada tahun 1957. LAN mempunyai strategi untuk mengembangkan standar pendidikan dan melatih personel ASN, hingga mengembangkan pengetahuan teknik manajemen. dan pelatihan bagi pegawai ASN, penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan manajemen ASN, peninjauan terkait kebijakan dan manajemen ASN, serta persetujuan lembaga pendidikan dan pelatihan bagi staf ASN.

Baca Juga: Berapa Gaji Kemenkeu pada Rekrutmen Nasional Calon Pascasarjana 2024?

LAN sebagai lembaga yang diberi wewenang oleh pemerintah untuk mengembangkan kemampuan dan keterampilan Aparatur Sipil Negara (ASN) saat ini tengah mengajak warga negara Indonesia untuk menjadi pegawai LAN melalui Seleksi Calon Calon Anggota (CPNS) 2024.

Terdapat 114 program studi untuk jenjang Sarjana dan Magister, 15 posisi yang meliputi: Analis Hukum, Analis Kebijakan, Analis Pengembangan Keterampilan, Pengembangan Teknologi Pembelajaran, Analis SDM, Asesor SDM, Auditor, Penulis Parlemen, Petugas Hubungan Masyarakat ‘a, Petugas TI, Pustakawan , Statistika, dan Widyaiswara.

Baca Juga: Ini Gaji CPNS Kemenhub 2024 Lulusan SMA, Cek Juga Pelatihannya

Pendaftaran dapat dilakukan melalui website Sistem Negara Seleksi Calon Pelayanan Publik (SSCASN) mulai 20 Agustus hingga 6 September 2024 yang dapat diakses di https://sscasn.bkn .go .id. Simak syarat umum, dokumen persiapan, dan langkah seleksi LAN CPNS 2024 di bawah ini:

Persyaratan CPNS 2024

Persyaratan CPNS 2024 tertuang dalam Keputusan Menteri Pengembangan Keterampilan Badan Pengembangan Keterampilan Nasional Indonesia (PermenPANRB) No. 6 Tahun 2024 dan Keputusan Menteri PANRB (Kepmen PANRB) No. 320 Tahun 2024. Berikut syarat umum CPNS 2024 dan syarat dokumen.

1. Rakyat Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Negara Kebangsaan Republik Indonesia;

2. Usia minimal 18 (18) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima tahun) pada saat melamar;

3. Tidak pernah dijatuhi pidana penjara paling singkat 2 (dua) tahun menurut pidana yang sah;

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaannya atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Negeri dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pekerja swasta;

6. Tidak berdomisili sebagai CPNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Republik Indonesia, atau anggota Kepolisian Republik Indonesia;

7. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau berpartisipasi dalam politik dalam kenyataan;

8. Berstatus Magister (S-2), Sarjana (S-1), Diploma IV (D-IV) atau Diploma III (D-III) dengan indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 2,75 (dua) ). tujuh poin). lima) dengan skala 4,00 (nol dari empat poin);

9. Memperoleh kualifikasi pendidikan sesuai dengan kebutuhan tempat kerja dengan ketentuan sebagai berikut:

Di dalam. Pelamar memiliki ijazah (bukan sertifikat LULUS) dari perguruan tinggi nasional yang program studinya diakreditasi oleh Pusat Akreditasi Mandiri pada saat wisuda, yang dibuktikan dengan tanggal wisuda yang tertera pada ijazah, sesuai dengan tanggal kelulusan. dengan persyaratan posisi yang dilamar;

B. Pelamar gelar dari perguruan tinggi luar negeri mempunyai ijazah yang setara dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;

10. Tidak mengikuti organisasi kemasyarakatan yang dilarang oleh pemerintah;

11. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Keterangan Kepolisian (SKCK) yang ditunjukkan pada saat pelamar dinyatakan lulus tahap seleksi akhir;

12. Tidak ketergantungan pada Narkotika dan bahan-bahan terlarang atau sejenisnya, seperti surat keterangan pengecualian obat/narkoba yang sah dari dokter pemerintah dan ditunjukkan pada saat pemohon tiket dinyatakan lulus tahap seleksi akhir;

13. Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan melampirkan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter Rumah Sakit de la Generalitat dan ditunjukkan pada saat dinyatakan lolos seleksi tahap akhir;

14. Dilarang membuat tanda pada tubuh seseorang, atau membuat tanda atau bekas tindik pada bagian tubuh lain kecuali telinga, kecuali karena agama atau adat istiadat;

15. Ingin ditempatkan di Ibukota Negara (IKN) nusantara dan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;

16. Bersedia bekerja pada lembaga Tata Usaha Negara dan tidak meminta mutasi dengan alasan apapun minimal 10 (10) tahun dari TMT PNS

17. Selain ketentuan pada angka 1 sampai dengan angka 15, pelamar harus memenuhi syarat sebagai berikut:

Di dalam. Tidak pernah melakukan dan/atau ikut serta dalam kecurangan pemilu;

B. Tanpa status calon di luar seleksi calon ASN yang sedang dalam proses rekomendasi penetapan nomor induk pegawai;

C. Apabila pemohon adalah PPPK yang sedang mencari jabatan untuk mengangkat pegawai negeri sipil, maka yang bersangkutan harus melalui masa persetujuan kepala staf atau pekerja yang memenuhi syarat; YA

D. Dalam hal pelamar adalah LAN PPPK, pelamar harus menyelesaikan kontrak kerja minimal 1 (satu) tahun, mendapat izin PPK dan hanya dapat mendaftar perekrutan CPNS Badan Administrasi Nasional.

Dokumen yang harus disiapkan

Bagi yang ingin mendaftar, perlu menyiapkan dokumen-dokumen sebagai berikut:

1. Foto terbaru dengan background merah.

2. Asli KTP atau surat keterangan pengganti KTP dari Disdukcapil.

3. Surat permohonan dikirimkan kepada Badan Tata Usaha Negara, yang dicetak dengan komputer, ditandatangani dan dibubuhi stempel elektronik. Format surat dapat diunduh di website: sscasn.bkn.go.id.

4. Surat pemberitahuan yang ditandatangani dan diberi stempel elektronik. Sistem dapat diunduh dari website: sscasn.bkn.go.id.

5. Gelar asli atau surat yang dipersamakan bagi lulusan perguruan tinggi asing.

6. Transkrip nilai atau IPK asli bagi lulusan perguruan tinggi asing.

Prosedur pemilu

Seleksi LAN CPNS 2024 dilaksanakan melalui berbagai tahapan yang harus dilalui oleh seluruh calon pelamar, mulai dari seleksi administrasi hingga ujian kualifikasi. Tahapan seleksi yang harus dilalui adalah sebagai berikut:

1. Seleksi Administratif Langkah pertama ini bertujuan untuk memeriksa kesesuaian berkas pelamar dengan persyaratan yang ditentukan. Pelamar yang lolos seleksi administratif akan diberitahukan dan berhak mengikuti seleksi berikutnya.

2. Seleksi Keterampilan (SKD) SKD menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang menguji pengetahuan dasar pelamar terkait pemerintahan, wawasan kebangsaan, dan keterampilan kognitif umum.

3. Seleksi Keahlian Profesi (SKB) SKB merupakan seleksi tingkat khusus dan sesuai dengan kebutuhan lokasi. Tes ini akan menilai keterampilan teknis dan pengalaman pelamar sesuai dengan kualifikasi dan pekerjaan yang dilamar.

4. Pemberitahuan Pemberitahuan Akhir Pelamar yang lulus jenjang SKD dan SKB akan diberitahukan diterima CPNS di lingkungan LAN. Setelah dinyatakan lulus, pelamar akan melalui proses registrasi dan orientasi sebelum memulai karirnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours