14 Negara Bagian AS Kompak Gugat TikTok, Ini Alasannya

Estimated read time 2 min read

BEIJING – Pengacara dari 14 negara bagian Amerika Serikat (AS) menggugat TikTok dengan tuduhan platform berbagi video pendek tersebut memberikan pengaruh negatif terhadap generasi muda.

Tuntutan hukum yang diajukan secara individu mengklaim bahwa platform tersebut, yang dimiliki oleh perusahaan Tiongkok ByteDance, membahayakan kesehatan mental dan melanggar privasi pengguna.

Jaksa Negara Bagian New York Letitia James mengatakan TikTok memikat pengguna muda dengan kualitas yang membuat ketagihan, menyebabkan mereka berjuang dengan masalah kesehatan mental.

“TikTok mengklaim bahwa platformnya aman untuk digunakan oleh generasi muda, namun hal itu tidak benar.

“Di New York dan di seluruh negeri, banyak anak muda yang meninggal atau terluka saat menghadapi tantangan berbahaya. Banyak juga yang merasa terpengaruh, cemas, dan depresi karena sifat adiktif dari TikTok,” tambah James.

Negara bagian lain yang juga menggugat TikTok adalah California, Illinois, Kentucky, Louisiana, Massachusetts, Mississippi, New Jersey, North Carolina, Oregon, South Carolina, Vermont, Washington, dan Washington, D.C.

Sementara itu, TikTok membantah tudingan tersebut dan siap menempuh jalur hukum.

“Kami tidak setuju dengan klaim ini, banyak di antaranya salah dan menyesatkan,”

“Kami telah mencoba bekerja sama dengan kantor kejaksaan selama lebih dari dua tahun. Sangat mengecewakan bahwa mereka mengambil langkah ini alih-alih bekerja sama dengan kami untuk menemukan solusi konstruktif terhadap tantangan industri secara luas,” katanya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours