Kimberly Rider Dijadwalkan Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Penggelapan Mobil

Estimated read time 2 min read

dlbrw.com, JAKARTA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan akan memanggil suami Kimberly Ryder terkait kasus pencurian mobil yang diprakarsai EA yang dicuri suaminya. Panggilan tersebut dijadwalkan pada 22 Agustus 2024.

Satreskrim akan melakukan pemeriksaan terhadap saudara perempuan korban, K, pada 22 Agustus karena sudah terkumpul informasi mengenai suami korban, kata Kabid Humas Polda Metro Yaya Kompol Ade Ari Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Jumat. (16). . / 8/2024).

Menurut Ade Ari, Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan (Yaksel) telah memeriksa beberapa saksi dalam kasus tersebut. Termasuk korban (KR), kemudian ibu korban, saudara laki-laki korban, korban (suami korban) juga dimintai penjelasan, katanya.

Menurut mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu, penyidik ​​juga mendalami pemilik mobil pertama pada 19 Agustus 2024. Polres Metro Jakarta Selatan mengusut kasus suami artis Kimberly Ryder atas inisiatif EA. Pada Kamis (20/6/2024) pukul 19.00 WIB kendaraan dilaporkan dicuri.

Inisial suami diduga EA, kata Kapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro kepada wartawan di Jakarta, Rabu (17/7/2024).

Bintoro menegaskan, laporan yang diajukan artis harus ditangani polisi secara profesional dan prosedural. Suami artis Kimberly Ryder diduga terlibat dalam pencurian mobil yang diprakarsai EA, Kamis (20/6/2024) 19:00 WIB.

Pencurian mobil terjadi pada Mei 2023. Kemudian reporter tersebut meminta kembali pada Mei 2024. Polisi kini tengah memeriksa para saksi dan meminta keterangan lebih lanjut untuk memperjelas laporan polisi tersebut.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours