Ancam Keberlangsungan Petani Tembakau, Bungkus Rokok Polos Tanpa Merek Banjir Penolakan

Estimated read time 3 min read

JAKARTA – Persatuan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) mengambil sikap tegas menolak kebijakan kemasan rokok polos dan tidak bermerek yang dituangkan dalam rancangan Peraturan Kesehatan Masyarakat (RPMK). Sebab, kebijakan-kebijakan tersebut tidak hanya berdampak pada industri tembakau, namun juga mengancam keberlangsungan tanaman tembakau nasional dan kesejahteraan para petani.

Sekretaris Jenderal HKTI Subagyo mengatakan konsumen berhak mendapatkan informasi mengenai produk legal yang digunakannya. Rokok kemasan biasa tanpa merek lebih rentan terhadap pemalsuan produk tembakau. Selain itu, negara bisa kehilangan potensi pendapatan pajak tembakau (CHT) ratusan triliun rupee setiap tahunnya.

“Karena bukan hanya industri tembakau saja yang terkena dampaknya tetapi sektor terkait lainnya termasuk petani tembakau juga terkena dampaknya. Ini menjadi perhatian HKTI,” kata Presiden kepada media.

Ia menjelaskan, industri tembakau merupakan ekosistem yang saling berhubungan. Jika satu bagian terkena, maka secara sistematis akan menyebar ke bagian lain. Tidak dapat dipungkiri, kebijakan rokok kemasan polos tanpa merek yang digagas Menteri Kesehatan Bodhi Ganadi Sadiqin akan berdampak luas terhadap tembakau tanah air, khususnya bagi para petani.

HKTI juga menyoroti tradisi yang digunakan pihak-pihak anti tembakau, termasuk Kementerian Kesehatan (CHM), yang menyarankan agar petani tembakau beralih ke tanaman lain. Menurut Presiden, petani bebas memilih tanaman apa yang ingin mereka tanam, dan tidak boleh ada tekanan untuk beralih.

Selain itu, budidaya tembakau juga menjadi mata pencaharian utama yang membuat jutaan petani menjadi sejahtera bahkan di daerah kering yang sulit menanam tanaman lain. Namun, petani tembakau harus diperlakukan secara adil oleh pemerintah.

“Petani tembakau mempunyai situasi yang sama dengan petani komoditas lainnya. Kekhawatiran terhadap nasib petani tidak boleh spesifik pada produk tertentu,” tegasnya.

Selain itu, ia menegaskan UU Perkebunan Nomor 39 Tahun 2014 telah memberikan kebebasan kepada petani untuk menanam sesuai keinginannya. Berdasarkan aturan tersebut, rotasi tanaman hanya akan terjadi bila suatu barang tidak menghasilkan margin keuntungan yang cukup bagi petani dalam jangka waktu tertentu.

Jadi para petani sendiri yang akan memutuskan apakah mereka akan terus menanam tembakau atau beralih ke tanaman lain.

Menanggapi klaim bahwa petani tembakau dan cengkeh tidak sejahtera, Presiden berpendapat bahwa peraturan yang menekan industri tembakau sebenarnya menjadi penyebabnya. Ia menegaskan, kebijakan yang menekan sektor tembakau tidak boleh menjadi solusi, namun pemerintah harus bersikap adil dalam mengatur sektor tersebut.

“Ke depan, pemerintah harus memastikan regulasi yang adil dan seimbang sehingga semua pihak bisa berusaha dengan nyaman,” jelasnya.

Terkait sikap pemerintahan baru, Presiden mengatakan, Presiden baru terpilih Prabowo Sabianto yang pernah menjabat Ketua Umum HKTI diharapkan bisa lebih fokus pada penderitaan petani dan industri tembakau.

“Kami berharap pemerintahan baru dapat memberikan perlindungan yang lebih baik kepada sektor tembakau dan petaninya,” kata Presiden.

Beliau juga membahas rencana ratifikasi Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau (FCTC) di Indonesia; Presiden Sabagio dengan tegas menyatakan ketidaksetujuannya.

Menurutnya, aturan FCTC tidak sesuai dengan kondisi unik Indonesia, dimana banyak petani dan pekerja yang aktif di industri tembakau. Tanpa konfirmasi pun, petani sudah mendapat tekanan. Ia menegaskan, situasi ini tidak boleh bertambah buruk.

“FCTC tidak boleh mempunyai peraturan yang lebih ketat seperti perkembangan saat ini. Sebaiknya Indonesia mengembangkan peraturan nasionalnya sendiri yang sesuai dengan situasi dan kebutuhan negara kita,” tegasnya.

Dengan posisi kuat tersebut, HKTI berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kembali kebijakan kemasan rokok polos dan dampaknya terhadap berbagai pihak, khususnya petani tembakau. Dukungan terhadap petani harus menjadi prioritas ketika membuat aturan yang adil dan seimbang bagi semua pihak yang terlibat.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours