Sempat Tes Urine, 28 WNA dan 2 Tekong di Bawa Imigrasi Ke Lapas Warungkiara

Estimated read time 1 min read

Sukabumi – Sebanyak 28 warga negara asing (WNA) dan 2 orang asisten atau tekong dibawa ke Lapas Warungkyara oleh Imigrasi Daerah Sukabumi. Sebelumnya, 30 orang menjalani tes urine di Polres Sukabumi.

Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetio mengatakan, pihaknya melakukan tes urine terhadap seluruh WNA dan WNI yang berada di Tegalbuled. Hal ini untuk memastikan tidak ada obat yang dikonsumsi.

Benar, kata Tony Proseto dari AKBP, Minggu (30/6/2024). “Lihat apakah ada tanda-tanda penggunaan narkoba.”

AKBP Tony mengatakan, 30 penumpang tersebut terdiri dari 4 orang asal Thailand, 1 orang India, 1 orang NTB, 1 orang Bugis, dan 23 orang Bengal. Setelah lolos tes urine, mereka dinyatakan pecandu narkoba.

Sementara itu, Kepala Seksi Pengendalian Kantor Imigrasi Sukabumi Mohamed Teguh Santoso menjelaskan, pihaknya akan membawa seluruh penumpang kapal yang terdampar ke Lapas Warungkiara.

“Rencananya kami akan membawanya ke Lapas Walker untuk ditempatkan sementara sambil kami selidiki,” kata Teguh Santoso.

Namun tindak pidana perdagangan orang (TPPO) belum dapat dipastikan sebagai tindak pidana keimigrasian. “Ini juga belum bisa dikomunikasikan karena masih dalam penyelidikan,” ujarnya.

Terlihat 30 orang dalam keadaan selamat dibawa patroli Polres Sukabumi sekitar pukul 14.35 WIB.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours